DENPASAR – Simulasi Pilkada 2020 di TPS 9 Serangan, Sabtu (21/11/2020) menyisakan sejumlah catatan untuk perbaikan. Konklusi dari evaluasi yang dilakukan KPU Bali, bimbingan teknis untuk jajaran KPPS perlu pembenahan oleh jajaran KPU kabupaten/kota. Demikian diutarakan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (23/11/2020).
“Secara umum sudah bagus, tapi di jajaran KPPS terlihat masih minim pemahaman hal teknis. Misalnya KPPS pakai face shield (pelindung wajah), tapi plastik pelapisnya belum dibuka. Sepele memang, tapi itu menunjukkan mereka belum cakap benar soal penggunaan APD (alat pelindung diri),” urainya.
Titik lain yang yang dipetakan yakni masih belum siapnya KPPS dalam menjalankan rekapitulasi elektronik (E-rekap). Saat simulasi, jelasnya, kapasitas memori ponsel yang digunakan KPPS masih beragam, sehingga menghalangi kecepatan saat rekapitulasi suara. Pada saat 9 Desember nanti, KPPS diingatkan untuk menggunakan ponsel dengan kapasitas ponsel yang standar sesuai kebutuhan.
Disinggung Sirekap tidak menjadi acuan utama dalam Pilkada 2020, hanya sebatas alat bantu hitung, Lidartawan tak memungkiri. Hanya, sambungnya, bukan berarti KPPS dan PPS bisa mengabaikannya. “Mau dipakai atau tidak, mereka tetap harus tahu E-rekap itu kayak apa. Prinsipnya, penyelenggara harus benar-benar siap bertugas,” serunya.
Dari simulasi yang ada, sambungnya, dia menilai bimtek KPU kepada penyelenggara perlu banyak perbaikan. Bimtek harus membahas persoalan teknis di lapangan, tidak sekadar hal-hal umum. KPU kabupaten/kota mesti merancang bimtek lebih baik lagi, dan yang memberi materi benar-benar menguasai untuk dapat disampaikan ke penyelenggara. Jangan sampai hal urgen justru tidak dibahas, kemudian bikin kelabakan saat hari-H.
“Komisioner juga belum tentu bisa memberi bimtek, ini perlu diperbaiki. Harus detail tahap per tahap disampaikan untuk mencegah ada kesalahan, karena kerjaan KPPS sekarang ini bertambah dengan ada protokol kesehatan,” lugasnya.
Mengenai target partisipasi pemilih mencapai 85 persen di Bali, Lidartawan mendaku Gubernur Bali, I Wayan Koster, berjanji membuat surat imbauan kepada pengelola mal yang menyediakan wahana permainan. Intinya, agar mal dibuka setelah pukul 13.00, atau setelah pemungutan suara selesai dijalankan di TPS. Langkah ini ditempuh, sambungnya, karena sering ditemukan masyarakat tidak datang ke TPS meski diberi libur, justru main ke mal atau tempat rekreasi.
Lidartawan berkata tidak khawatir KPU terkesan mengekang kebebasan orang dengan mendorong membatasi jam buka mal. Dia beralasan hanya menunda buka sampai pukul 13.00 bukan hal besar, jika dibandingkan dengan strategisnya pilkada dalam memilih pemimpin lokal. “FKUB, MDA, dan PHDI juga akan membuat seruan kepada warga agar menggunakan hak pilihnya. Ini kami apresiasi sekali, karena partisipasi pemilih itu juga tanggung jawab bersama, tidak bisa KPU sendiri bekerja,” pungkasnya. hen