Sidak Duktang di Buleleng, 50 Orang Tidak Melapor

SATPOL PP Buleleng, Kepolisian, Disdukcapil Buleleng, dan kelurahan, melaksanakan sidak menyasar duktang di Penarukan, Rabu (9/4/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Tim gabungan dari Satpol PP Buleleng, Kepolisian, Disdukcapil Buleleng, dan kelurahan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) menyasar penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Hasilnya, sebanyak 50 duktang kedapatan tidak melapor diri kepada pihak kelurahan.

Kasatpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana, Rabu (9/4/2025) mengatakan, dalam pelaksanaan sidak duktang ini dilalukan dengan menyasar rumah-rumah kos yang ada di Kelurahan Penarukan. Dari sidak tersebut, puluhan duktang itu mengaku datang ke Buleleng untuk mencari pekerjaan sebagai pramusaji, pedagang, dan pemulung.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil sidak, para duktang ini sudah ada penjaminnya, dan ada tujuan mencari kerja sehingga tidak kami pulangkan ke daerah asalnya. Hanya kami bina agar segera membuat dokumen penduduk nonpermanen di kantor lurah,” ujarnya.

Sidak duktang ini disebut rutin digelar setelah libur Lebaran. Sidak akan digelar selama satu minggu, menyasar 7 kelurahan di wilayah Kota Singaraja. Sidak selanjutnya akan dilakukan di Kelurahan Banyuning, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Banjar Jawa, Kelurahan Kaliuntu, dan Kelurahan Banyuasri.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Tabanan Gelar Operasi Bina Kusuma Agung 2021

“Kami berharap para duktang tertib dengan administrasi kependudukan, serta mengikuti awig-awig yang berlaku di desa adat masing-masing,” tandasnya. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.