MANGUPURA – Pasar Ikan Kedonganan kembali dibuka sejak Rabu (1/4/2020). Sebelumnya, pasar ikan tersebut sempat ditutup selama sepekan dari 24-31 Maret 2020. Akibatnya, selain menimbulkan keramaian, muncul pedagang liar di wilayah Kedonganan.
Bendesa Adat Kedonganan, Dr. Wayan Mertha, S.E., M.Si., membenarkan pasar ikan kembali dibuka. Ini dilakukan setelah ada kesepakatan untuk mengurangi kesan kumuh di lokasi lain. “Akhirnya kami putuskan dibuka kembali per 1 April, namun akan dilakukan pembatasan jam operasional,” katanya, Rabu (1/4).
Pertimbangan dibukanya kembali operasional pasar ikan Kedonganan karena kebutuhan masyarakat harus terus dipenuhi. Para pedagang dan pengunjung diharapkan tetap menjaga kebersihan baik diri maupun lingkungan. “Kebutuhan masyarakat akan ikan masih banyak. Daripada ditutup namun tumbuh pedagang liar, lebih baik kami buka kembali dengan pembatasan,” bebernya.
Mengingat pasar ikan telah dibuka kembali, pihaknya kemudian membubarkan pedagang liar. Penjualan ikan secara resmi hanya diperbolehkan melalui pasar formal saja. Pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut untuk mencegah timbulnya kerumunan pembeli dan mengawasi penerapan SOP yang telah dibuat pengelola.
Pengelola Pasar Ikan Desa Adat Kedonganan, Wayan ‘Tenja’ Suerta menambahkan, lokasi pasar ikan juga disemprot disinfektan dan disiapkan tempat mencuci tangan. Sementara jam operasional dibatasi mulai pukul 07.00 sampai 15.00 Wita. 023