GIANYAR – Setelah diluncurkan beberapa waktu lalu, Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kabupaten Gianyar kini dikunjungi Ombudsman RI. Perwakilan Ombudsman diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, Kamis (10/11/2022). Kunjungan terkait penyelenggara pelayanan publik yang disediakan.
Asisten Muda Ombudsman RI, Aidya Wulan Saphitri, mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang, adanya ULD pertama di Bali ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap hak-hak para disabilitas untuk hidup lebih baik dan mandiri, sama seperti orang pada umumnya. “Sebenarnya tidak ada perbedaaan dengan kita, hanya memang ada cara untuk menjalankannya,” kata Aidya.
Mengingat ULD ini baru diresmikan akhir bulan lalu, dia sangat mengapresiasi kinerja Dinas Tenaga Kerja Gianyar yang menyediakan layanan ULD untuk para penyandang disabilitas. “Kesan saya, akan saya sampaikan kepada Kepala Ombudsman bahwa Kabupaten Gianyar melalui Disnaker menyediakan Unit Layanan Disabilitas,” pujinya.
Memberi pelayanan kepada disabilitas, sambungnya, bukan sekarang saja. Itu akan terus dilakukan, terutama sosialisasi, guna menyebarluaskan informasi kepada para penyandang disabilitas.
Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menjelaskan, ULD Kabupaten Gianyar diluncurkan sesuai UU Nomor 8/2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60/2020 serta Perbup. Sebelum ULD diluncurkan, pelayanan terhadap para disabilitas juga dilaksanakan Disnaker, mulai dari layanan, informasi dan penempatan kerja pada perusahaan yang ada.
“Saat ini sudah terdata 40 orang penyandang disabilitas yang diterima bekerja,” tandas istri Bupati Gianyar, Made Mahayastra, tersebut. Karena layanan ULD ini baru, perwakilan Ombudsman menekankan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi. adi























