POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengkritisi struktur Perubahan APBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda Pandangan Umum Fraksi, Senin (14/9/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua I, Disel Astawa, dan dihadiri Gubernur Wayan Koster serta para kepala OPD.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menegaskan, APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan arah pembangunan, kualitas pelayanan, serta keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat. Untuk itu, Golkar menyoroti rencana kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Peningkatan PAD jangan sekadar intensifikasi pemungutan kepada masyarakat dan dunia usaha. Peningkatan PAD harus dibangun melalui perluasan basis ekonomi, peningkatan kepatuhan, perbaikan sistem, optimalisasi aset, serta peningkatan produktivitas BUMD,” sebutnya.
Berdasarkan data, peningkatan Pajak Daerah hanya Rp1,2 miliar lebih dari Rp2,836 triliun menjadi Rp2,837 triliun. Sementara itu, Retribusi Daerah naik Rp34 miliar lebih dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah Rp61 miliar lebih. Membaca data itu, Fraksi Golkar mendesak Gubernur menjelaskan apakah ini murni didorong pertumbuhan ekonomi riil, perbaikan administrasi pemungutan, atau akibat perubahan kebijakan semata.
Golkar juga menyoroti ketimpangan pendapatan dan belanja daerah. Ketika pendapatan daerah hanya meningkat Rp122 miliar lebih (dari Rp6,5 triliun menjadi Rp6,6 triliun), belanja daerah justru melonjak hingga Rp263 miliar lebih (dari Rp7,2 triliun menjadi Rp7,5 triliun). Kondisi ini memicu defisit anggaran yang cukup besar, yakni Rp842 miliar lebih atau 12,65 persen. Defisit tersebut rencananya ditutup oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,58 triliun, yang bersumber dari Silpa 2025 sebesar Rp712 miliar lebih dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp873 miliar lebih.
“Apakah kenaikan belanja tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan prioritas rakyat, atau justru menunjukkan struktur belanja yang sudah melebihi kapasitas pendapatan daerah,” desaknya.
Belanja Hibah turut ditelisik karena nominalnya yang bertambah Rp152 miliar lebih, dari Rp1,12 triliun menjadi Rp1,27 triliun. Golkar mengingatkan bahwa semakin besar anggaran hibah, maka tuntutan transparansi, ketepatan sasaran, verifikasi penerima, hingga pengawasan pasca-pemberian harus semakin ketat. Hibah ditegaskan harus berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar sarana pembagian anggaran.
“Pemprov Bali agar membuka ruang evaluasi yang lebih transparan mengenai efektivitas penggunaan dana hibah tersebut,” paparnya.
Di luar persoalan anggaran, Golkar mencermati dinamika investasi terkait sengketa pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, pascaputusan PTUN Denpasar Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS yang mengabulkan gugatan investor. Bali dinilai memang butuh investasi berkualitas yang tidak mengabaikan tata ruang dan lingkungan. Namun, di sisi lain, Bali juga membutuhkan tata kelola pemerintahan yang memiliki dasar hukum yang kuat, prosedur yang benar, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan administratifnya di hadapan hukum.
Untuk kebijakan penganggaran, Fraksi Golkar mendesak Gubernur mengarahkan kebijakan penganggaran secara nyata ke wilayah Bali Timur, Bali Utara, dan Bali Barat. Langkah ini sangat penting demi menciptakan pemerataan pembangunan antar-wilayah dan menekan ketimpangan. Pertumbuhan ekonomi Bali yang berada di atas rata-rata nasional dianggap semu jika hanya terkonsentrasi di Bali Selatan akibat Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“Tingginya pertumbuhan di selatan memicu inflasi tinggi yang membuat kenaikan UMP/UMK tidak mampu mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok. Karena itu, pemerataan anggaran ke kawasan luar Bali Selatan menjadi kunci untuk memacu ekonomi lokal sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja,” tandasnya. hen
























