POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam terkait kerusakan jalan di sejumlah wilayah Gianyar. Menurutnya, anggaran penanganan infrastruktur jalan pada 2026 disiapkan hingga sekitar Rp200 miliar, dan kini masih berproses pada tahapan administrasi serta tender proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsana, Senin (18/5/2026). Ia minta masyarakat memahami penanganan jalan tidak bisa dilakukan secara instan, karena harus melalui proses dan mekanisme penganggaran serta kajian teknis yang ketat. “Selama ini Gianyar mengalokasikan sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar per tahun untuk infrastruktur jalan. Tahun ini anggarannya meningkat menjadi sekitar Rp200 miliar untuk penanganan jalan rusak berat dan sedang,” ujarnya.
Menurutnya, pengerjaan fisik sejumlah proyek ditarget mulai berjalan pada Juli 2026 setelah proses lelang selesai. Pemerintah berharap hasil penanganan mulai terlihat pada September hingga Oktober mendatang. “Harapan kami masyarakat bisa melihat pemerintah tidak diam. Semua tahapan sedang berjalan sesuai mekanisme,” lugasnya.
Sudarsana menjelaskan kondisi geografis Gianyar menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan infrastruktur jalan. Banyak ruas jalan, terutama di wilayah utara berada di kawasan perbukitan, jurang, hingga hutan yang rawan longsor. Ia mencontohkan kerusakan jalan di wilayah Pejeng Kelod, yang sebelumnya dalam kondisi baik namun mendadak longsor dengan kedalaman mencapai lebih dari 20 meter. Penanganannya tidak sederhana.
“Harus ada kajian teknis dan membutuhkan anggaran sekitar Rp4 miliar sampai Rp5 miliar. Selain soal biaya, pengerjaannya juga harus hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” terangnya.
Karena kompleksitas tersebut, beberapa proyek penanganan jalan longsor diperkirakan baru dapat direalisasikan pada 2027. Selain itu, Sudarsana menyebut proses tender proyek infrastruktur kini mendapat pengawasan ketat, sehingga seluruh tahapan harus dilalui secara cermat. Pemerintah, lanjutnya, telah memetakan kondisi jalan menjadi tiga kategori yakni rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Untuk kerusakan ringan seperti jalan berlubang, penanganan dilakukan melalui anggaran pemeliharaan rutin.
DPRD Gianyar juga mendorong pembentukan satuan tugas pemeliharaan jalan dan tim reaksi cepat (TRC) di bawah Dinas PUPR, agar laporan kerusakan dapat ditangani lebih cepat. “Kalau jalan dirawat secara rutin, biayanya lebih murah dibanding menunggu rusak parah baru diperbaiki,” tegasnya memungkasi. adi























