Rekapitulasi PPK Kecamatan Marga, 82 TPS Belum Diplenokan

SUASANA sampai dengan hari ketiga rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024), sebagian besar sudah selesai melaksanakan sidang pleno tingkat PPK di Kecamatan Marga. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Sampai dengan hari ketiga rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024), sebagian besar selesai melaksanakan sidang pleno tingkat PPK di Kecamatan Marga. Dari 151 TPS, yang diplenokan 69 TPS, sisanya 82 TPS belum diplenokan.

Sampai dengan pukul 15.30 Wita, yang sudah selesai melaksanakan sidang pleno tingkat PPK di Kecamatan Marga adalah Desa Beringkit Belayu dengan 8 TPS. Desa Peken Belayu dengan 11 TPS, Desa Marga (10), Desa Marga Dauh Puri (7), Desa Marga Dajan Puri (7), Desa Baru (7), Desa Tua (9), dan Desa Cau Belayu (10) juga selesai. Sementara Desa Selanbawak dengan 11 TPS, sampai berita ini ditulis masih sedang berlangsung untuk TPS 1.

Bacaan Lainnya

Di luar ruangan pleno, sejumlah personel Polsek Marga tampak siaga dalam rangka pengamanan. “Selama kegiatan pleno, kami melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup, termasuk dari anggota yang terseprin OMB,” ujar Kapolsek Marga, AKP I Ketut Tunas.

Dia mengatakan kotak suara dan surat suara tetap tersimpan dengan aman di kantor Camat Marga, yakni 755 kotak dalam keadaan aman dan lengkap. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.