POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pilkada merupakan representasi kedaulatan rakyat daerah dalam memilih pemimpin. Hanya, realisasi suara dalam bilik TPS belum cukup untuk mendapat pemimpin yang amanah. Sebab, ada proses dan prosedur penyelenggaraan yang harus dipastikan bersama kesesuaiannya dengan aturan perundangan-undangan. Hal itu ditegaskan anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menghadiri seminar nasional yang digelar KPU Denpasar di kawasan Sanur, Senin (21/10/2024).
“Jika kita hanya memilih tanpa peduli pada prosesnya, kita memberi ruang bagi manipulasi dan kecurangan untuk merusak makna sejati suara kita,” serunya.
Menurut Ariyani, pemimpin yang amanah dan jujur tidak lahir dari proses yang korup dan manipulatif. Pemimpin seperti itu terpilih dari Pilkada yang bersih, di mana setiap suara dihargai dan tidak dimanipulasi. Karena itu, dia menegaskan dengan mengawasi jalannya Pilkada, kita bukan hanya menjaga hak suara kita sendiri. “Namun, kita juga memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nanti adalah mereka yang benar-benar dipilih oleh rakyat, bukan oleh uang atau kepentingan golongan,” tegasnya.
Mengakhiri sesinya, Ariyani berpesan bahwa mengawal proses penyelenggaraan, dan mengawasi aktivitas politik dalam Pilkada, menjadi sebuah tanggung jawab moral yang harus diemban. Muaranya adalah untuk menemukan delegasi yang mewakili setiap aspirasi rakyat Bali.
“Maka kita harus berani mengawal proses demokrasi ini. Hak suara adalah kekuatan, tapi kewajiban kita dalam menjaga kejujuran proses itulah yang akan menentukan masa depan Bali,” ajaknya. hen