POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Provinsi Bali mulai memperkuat komunikasi dengan partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai Demokrat Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (2/7/2026).
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengatakan, masa di luar tahapan pemilu menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Pun membangun kesamaan pandangan dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga oleh proses konsolidasi yang dilakukan jauh sebelumnya.
Suguna mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi menjaga stabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bali. Tidak adanya perselisihan hasil Pemilu yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, dinilai menjadi indikator koordinasi antar-pemangku kepentingan selama tahapan berjalan cukup baik.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dengan baik selama Pemilu 2024 dapat terus berlanjut hingga Pemilu 2029. Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pengawas pemilu, juga sebagai penjaga demokrasi yang terus membangun sinergi dengan seluruh elemen, termasuk partai politik,” ujar Suguna.
Suguna menguraikan, Bawaslu Bali saat ini terus mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan berikutnya. Bawaslu dinyatakan tetap berpegang pada tiga prinsip utama dalam menjalankan kelembagaan, yakni memastikan keberhasilan pengawasan, menjaga etika penyelenggara, dan mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Penguatan regulasi kepemiluan, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, menjadi bagian penting dalam membangun sistem demokrasi yang semakin inklusif.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, mengingatkan partai politik agar mulai menyiapkan diri menghadapi tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2029. Salah satunya dengan memperbarui data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), mengingat verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keanggotaan, dan keberadaan kantor partai akan kembali dilakukan.
“Partai politik sebaiknya mulai menyiapkan diri sejak sekarang. Pembaruan data kepengurusan melalui Sipol akan sangat membantu ketika tahapan pendaftaran peserta pemilu dimulai,” pesannya.
Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengatakan, kualitas demokrasi bergantung pada integritas seluruh aktor yang terlibat di dalamnya. Karena itu, Bawaslu berkomitmen memastikan proses rekrutmen penyelenggara pemilu dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan bebas dari kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.
“Kami ingin komunikasi dengan partai politik berlangsung sebagai kemitraan dalam membangun demokrasi, tanpa mengurangi independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas,” ucapnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta, menyambut baik pelaksanaan konsolidasi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang terbangun antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Partai Demokrat berkomitmen mendukung penguatan pengawasan serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” jaminnya. hen























