POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, mengingatkan calon murid yang mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN Denpasar 2026 jalur domisili untuk memastikan berkas yang diunggah sesuai ketentuan agar tidak ditolak. ‘’Kami mencatat ajuan berkas ditolak masih cukup tinggi, sehingga perlu dicermati dengan seksama dan diteliti ulang agar berkas yang diunggah benar-benar sesuai ketentuan sehingga tidak mengalami penolakan saat diverifikasi,’’ kata Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan data pengajuan berkas SPMB SMPN Denpasar 2026 per 2 Juli 2026 pukul 16.00 WITA, kata dia, tercatat pengajuan berkas di 17 SMPN di Denpasar sebanyak 4.757. Setelah dilakukan verifikasi yang disetujui 3.406 pengajuan, sedangkan sebanyak 1.350 pengajuan ditolak. Sementara masih dalam proses verifikasi, kata dia, ada 1 pengajuan berkas.
Penyebab penolakan tersebut, kata dia, karena terjadi kesalahan dalam unggah berkas. Seperti Kartu keluarga (KK) yang diunggah tidak KK Denpasar. Ada juga yang mengunggah surat pendataan penduduk nonpermanen. ‘’Kalau yang menggunakan KK luar Kota Denpasar sudah pasti ditolak, karena untuk SPMB SMP negeri jalur domisili persyaratannya hanya menerima KK Kota Denpasar,’’ tegas Ngakan Samudra.
Ia meyakini operator sekolah sudah bekerja sangat cermat sesuai dengan juknis SPMB. Terkait kondisi jaringan dan sistem, ia mengatakan, tidak ada gangguan. ‘’Jika berkas pendaftaran ditolak karena ada berkas yang kurang lengkap atau tidak sesuai, operator sekolah akan menghubungi pendaftar untuk memperbaiki dan melengkapi kembali,’’ ujarnya.
‘’Kalau memang ditolak karena ketidaksesuaian titik koordinat rumah dengan alamat di KK, segera untuk memperbaiki dan daftar kembali. Dengan begitu, tidak merugikan calon murid,’’ imbuhnya mengingatkan.
Untuk membantu kelancaran calon siswa mendaftar di SMP negeri, maka Disdikpora Denpasar juga menyiapkan posko pengaduan. Ia juga meminta pihak SD turut membantu muridnya yang lulus dalam membantu kelancaran pendaftaran, meskipun di masing-masing SMP negeri yang membuka pendaftaran juga menyiapkan helpdesk.
Ia meminta orang tua atau calon murid terus memantau pergerakan posisi calon murid pada sekolah tujuan. Selama proses pendaftaran, orang tua maupun calon murid dapat langsung melihat peringkat mereka setelah melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://denpasar.spmb.id. Ini sebagai wujud SPMB yang transparan dan dapat dipantau secara real time.
Sistem seleksi jalur domisili menggunakan kriteria utama berupa jarak tempat tinggal ke sekolah secara garis lurus (udara). Jika jarak sama, seleksi dilanjutkan dengan memprioritaskan usia yang lebih tua. ‘’Pilihlah sekolah dengan perhitungan yang matang. Kalau tidak masuk pilihan pertama, pastikan bisa masuk di pilihan kedua atau ketiga,” imbaunya.
Pada proses SPMB, calon murid juga diberikan kesempatan melakukan pembatalan pendaftaran, namun hanya satu kali. Pembatalan ini penting, terlebih ketika pendaftar sudah hilang dari perankingan tiga sekolah yang dipilih dan ingin mencoba sekolah lain yang kuotanya masih memungkinkan. ‘’Dengan begitu, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri masih ada harapan,’’ pungkasnya.
Sesuai jadwal, pendaftaran SPMB SMPN Denpasar 2026 jalur domisili tinggal sekejap. Pendaftaran ditutup pada Sabtu (4/7/2026) pukul 15.00 WITA, dan hasil seleksi diumumkan pada Minggu (5/7/2026). tra























