DENPASAR – Dalam rentang setahun ini, untuk kali kedua Bawaslu Bali mendapat Predikat Informatif. Yang pertama pada November lalu diberi Bawaslu RI, dan yang teranyar diperoleh dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Bawaslu Bali berada di peringkat teratas jika dibandingkan dengan lembaga vertikal lainnya dengan nilai 93,42. Penghargaan diserahkan di gedung Wiswa Sabha oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kamis (9/12/2021).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, dalam sambutannya menyampaikan, ada 75 badan publik yang masuk kualifikasi Informatif. Yang hadir langsung sebanyak 35 badan publik, sedangkan sisanya melalui daring atau virtual. Predikat Informatif yang diberikan kepada badan publik tersebut, jelasnya, merupakan hasil kualifikasi yang memenuhi nilai 90 sampai dengan 100. Bali meraih skor tertinggi terkait dengan keterbukaan informasi, yakni mencapai angka 90.
“Predikat Informatif ini melalui kualifikasi ketat. Yang memenuhi nilai 90 sampai dengan 100 masuk dalam predikat informatif, ini merupakan skor yang sangat tinggi,” terangnya.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, usai menerima penghargaan mengatakan, dia bangga karena penghargaan tersebut merupakan simbol dari kepercayaan publik. Selain itu, Predikat Informatif juga membuktikan selama ini Bawaslu Bali terbuka kepada publik mengenai informasi. Substansinya adalah bagaimana lembaga publik mampu memenuhi hak-hak masyarakat, dan tetap bisa mempertahankan Predikat Informatif yang diraih kali ini.
“Penghargaan kali ini merupakan cerminan kepercayaan masyarakat kepada lembaga publik, dalam hal ini Bawaslu Bali. Kami tentu akan berusaha lebih maksimal dalam memenuhi informasi yang dibutuhkan masyarakat,” urai satu-satunya perempuan komisioner di Bawaslu Bali tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Dewa Made Indra mengungkapkan apresiasinya kepada lembaga publik yang memenuhi Predikat Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. “Saya berdiri di sini mewakili Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan KI dan lembaga publik, yang telah bekerja sama mengikuti monitoring dalam rangka keterbukaan informasi,” katanya memungkasi. hen
























