Polsek Gianyar Ringkus Maling Laptop dan CCTV

PENCURI laptop diringkus Unit Reskrim Polsek Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Gianyar Polres Gianyar berhasil meringkus satu pencuri barang milik I Wayan Budianto pada Senin (3/6/2024). Pencurian terjadi di Jalan Dharma Giri, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Gianyar.

Tersangka berinisial MN (24) dengan alamat Dusun Ngudi, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jatim kini ditahan di Polsek Gianyar. Turut disita barang bukti berupa satu unit laptop Accer, satu laptop Asus dan satu unit kamera CCTV.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Gianyar, Kompol Gede Sudyatmaja, menjelaskan, tersangka dibekuk setelah menerima laporan korban. Serangkaian penyelidikan dijalankan Tim Opsnal Polsek Gianyar, dengan memperdalam keterangan korban dan saksi lainnya. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat ciri-ciri dan identitas pelaku.

Terakhir dipetik informasi pelaku tinggal kos di Pemecutan Kaja, Denpasar. “Kemudian personel menangkap pelaku dan menyita barang bukti,” pungkasnya. adi

Baca juga :  Jadi Juara Grup C, PSS Sleman Langsung Fokus Hadapi Bali United

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.