POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Unit Reskrim Polsek Abang meringkus Komang AD (18) pada Sabtu (8/2/2025). AD dibekuk setelah mencuri perhiasan dan uang tunai milik warga setempat.
Kapolsek Abang, AKP I Komang Susiawan, Minggu (9/2/2025) mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Nengah Yatna pada Jumat (7/2/2025). Berkat informasi Bhabinkamtibmas Desa Datah, Aiptu I Nyoman Mudiasa, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap bersama barang bukti kalung dan cincin emas.
“Kami kumpulkan informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas, akhirnya mengerucut terhadap terduga pelaku. Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa kalung dan cincin emas,” ujarnya.
Saat diperiksa, kata Kapolsek, tersangka yang merupakan tetangga korban ini mengakui mencuri pada Sabtu (1/2/2025), sekitar pukul 11.00 Wita. Tersangka beraksi dengan cara memanjat pagar, saat situasi di rumah korban dalam keadaan sepi.
Barang bukti yang disita termasuk cincin emas permata abu-abu yang sempat dijadikan jaminan pinjaman, cincin emas permata hitam, dan kalung emas yang belum sempat dijual.
“Uang tunai Rp3 juta yang juga disikat pelaku telah dihabiskan untuk berfoya-foya, hanya tersisa Rp150 ribu,” terangnya. “Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Abang,” tandasnya.
Di kesempatan terpisah, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai juga membekuk pria berinisial MJA, yang diduga mencuri ponsel di satu konter di wilayah hukum Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Dompu, NTB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menggunakan KMP Wihan Bahari dari Lembar menuju Padangbai.
“Tersangka mencuri dengan cara mencongkel pintu sebuah konter di lantai dua, dan mengambil delapan unit HP dari berbagai merek. Dari delapan HP tersebut, dua unit sudah dijual, satu unit masih dibawa tersangka, sedangkan lima unit lainnya dititipkan kepada seorang temannya,” bebernya. nad