POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Gianyar membekuk pria berinisial INM (52), yang diduga mencuri tas milik I Wayan Widana (37), warga Banjar Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. Kejadian tersebut terjadi di area Toko Alfamart Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, Minggu (9/2/2025), menjelaskan, pelaku mencuri satu tas berisi beberapa barang berharga milik korban pada Selasa (4/2/2025) lalu, sekitar pukul 14.30 Wita.
Korban dari Denpasar sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya di Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih. Saat itu, korban berhenti di Alfamart yang terletak di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi. Korban meletakkan tas selempang warna biru berisi barang-barang pribadi di lantai, di samping kursi tempatnya duduk.
Setelah 30 menit ngopi di toko tersebut, korban melanjutkan perjalanan tanpa membawa tasnya. Sesampainya di wilayah Siyut, korban baru teringat tasnya tertinggal di toko. Dia pun kembali ke Alfamart dan menanyakan tas tersebut kepada karyawan toko, tapi tidak ada yang melihat atau menitipkan tas tersebut.
Tas yang dicuri berisi ponsel Vivo tipe X100, 1 earphone bluetooth, dan satu dompet berisi uang tunai Rp6,9 juta, KTP, STNK, kartu pers, SIM, dan ATM. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp19 juta. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gianyar, yang kemudian melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus tersangka beserta barang bukti di rumahnya, tepatnya di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil tas tersebut di toko Alfamart dengan tujuan untuk memiliki,” terang Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum,” ujarnya mengingatkan. adi