POSMERDEKA.COM, BULELENG – Polres Buleleng mengingatkan para bakal calon (balon) dan masyarakat tidak memprovokasi atau terprovokasi terhadap isu-isu politik jelang Pilkada Serentak 2024. ”Jika ada terjadi permasalahan yang melanggar hukum, tindakan tegas akan dilakukan kepolisian,” tegas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis (27/6/2024).
Kapolres memaparkan, perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang biasa. Namun, yang perlu diingat, meskipun berbeda pilihan tapi harus tetap menjaga persaudaraan. Dia pun minta kepada para elite politik di Buleleng, agar tetap merawat kerukunan.
“Berkompetisi yang sehat dan bermartabat, menjaga etika, tidak memprovokasi dan terprovokasi. Serahkan kepada penegak hukum jika ada pelanggaran hukum,” pesannya dalam diskusi politik yang digelar Komunitas Jurnalis Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja tersebut.
Widwan menguraikan, saat Pemilu pada 14 Februari lalu memang ada beberapa wilayah di Buleleng harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun, PSU tersebut tidak dipicu karena gangguan keamanan, melainkan lantaran ada kesalahan teknis penyelenggara pemilu.
Untuk pengamanan Pilkada 2024, dia mendaku telah melakukan persiapan baik taktis maupun teknis pengamanan. Pemantauan ketat akan dijalankan di setiap tahapan oleh kepolisian.
Dengan situasi yang ada saat ini, Kapolres berharap pelaksanaan demokrasi di Buleleng berjalan lancar. “Rasanya akan berjalan lancar dengan komitmen bersama peran serta menjaga situasi kondusif,” serunya bernada optimis.
Widwan menegaskan telah berkomitmen akan menindak tegas segala pelanggar yang mengganggu kenyamanan di Buleleng. “Sikap saya tegas lurus dan tegas. Setiap pelanggaran tindak pidana yang menjadi gangguan, saya tidak neko-neko. Saya merupakan bagian dari masyarakat Buleleng,” jaminnya. edy