POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Polda Bali mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kehikmatan. Karena itu, polisi berharap malam pergantian tahun tanpa diwarnai petasan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menegaskan, imbauan ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali dan tentunya ada alasan dibalik imbauan tersebut yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif. “Imbauan ini juga berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak,” tegas Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (29/12/2023).
Menurut Kabid Humas, penyalahgunaan petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang/rumah tinggal, villa dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan korban material dan bahkan korban cacat seumur hidup bahkan sampai merenggut nyawa. “Tidak kalah pentingnya imbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024,” lugasnya.
“Kepada seluruh masyarakat Bali, Polda Bali mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg,” pungkas Kabid Humas. tra