Malam Tahun Baru, Begini Rekayasa Lalin di GWK dan Pantai Kuta

POLDA Bali melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) dan penutupan jalan sementara pada pada saat malam tahun baru 2024 di tempat objek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Kabupaten Badung. Foto: ist
POLDA Bali melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) dan penutupan jalan sementara pada pada saat malam tahun baru 2024 di tempat objek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Kabupaten Badung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Polda Bali melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) dan penutupan jalan sementara pada pada saat malam tahun baru 2024 di tempat objek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Kabupaten Badung. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, menjelang malam pergantian tahun nanti akan banyak lokasi atau tempat yang akan menjadi tujuan favorit masyarakat. Namun, perayaan resmi malam tahun baru yang digelar Pemkab Badung adalah di kawasan Pantai Kuta dan GWK.

Bacaan Lainnya

“Selain Pantai Kuta, untuk Pemerintah Kabupaten Badung sendiri memilih Garuda Wisnu Kencana (GWK) sebagai pusat kegiatannya,” kata Kombes Jansen, Jumat (29/12/2023).

Dia menerangkan Polda Bali akan melakukan penutupan dan rekayasa jalur untuk mengantisipasi kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas yang akan menuju lokasi-lokasi kegiatan tersebut.

“Polda Bali, nanti akan melakukan pengalihan arus lalin dan rekayasa lantas pada beberapa titik di sekitar tempat berlangsungnya kegiatan. Selain itu, juga disediakan beberapa kantong parkir untuk memfasilitasi masyarakat agar tidak mempergunakan bahu jalan sebagai parkir kendaraannya,” ujar Jansen. 

Baca juga :  Pelayanan Tanpa Tatap Muka, Polres Bangli Luncurkan Program “Sijoli”

Ia menerangkan, nantinya untuk objek wisata GWK akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada Simpang Nirmala, di Kecamatan Kuta Selatan, lalu arus lalu lintas dari Uluwatu menuju GWK akan ditutup. Kemudian akan dialihkan ke arah timur menuju Jalan Pura Batu Pageh, untuk selanjutnya mengarah ke Jalan Dharmawangsa.

Selanjutnya, jalur masuk menuju GWK melalui simpang SPBU-GWK, Simpang SPBU akan diperlakukan sistem buka atau tutup, apabila kendaraan VVIP atau VIP datang dari simpang Kampus Universitas Udayana (Unud) arus yang datang dari Simpang Kali ditutup atau dihentikan sementara dan diprioritaskan jalur VVIP atau VIP dan jika ada kendaraan yang masuk dari jalur GWK akan putar di Simpang Puri Gading.

Sedangkan, untuk objek wisata Pantai Kuta, seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan arus lalu lintas di sepanjang Pantai Kuta akan diberlakukan pada Minggu (31/12) pukul 15.00 Wita sampai dengan Senin (1/1) pukul 06.00 Wita dan untuk Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta dan Jalan Melasti akan bebas dari kendaraan selama malam tahun baru.

Selanjutnya, untuk Simpang Patih Jelantik-Legian, arus lalu lintas yang menuju Ground Zero, Kuta ditutup, dan dialihkan ke Jalan Legian Kaja mengarah ke Jalan Raya Seminyak, Kuta. Dan pada Simpang Legian-Patimura, arus lalin yang keluar dari Jalan. Bene Sari dialihkan ke utara atau mengarah ke Hotel Si Doi dan ke Jalan Patimura.

Baca juga :  Tirta Gangga Gelar Festival Serangkaian HUT Ke-76

Kemudian, untuk Simpang Mataram-Patimura, arus yang menuju Jalan Legian ditutup dan dialihkan ke Jalam Majapahit dan Jalan Mataram. Selanjutnya di Sempang Raya Kuta-Setiabudi, arus lalin yang menuju Kuta ditutup dan dialihkan ke Jalan Setiabudi.

Lalu, pada Simpang Bemo Corner, arus yang menuju Pantai Kuta akan ditutup dan dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta.

“Dan kepada masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta diimbau untuk parkir di Central Parkir atau pada kantong parkir yang telah ditentukan, untuk selanjutnya berjalan kaki menuju Pantai Kuta,” ujar Jansen.

Selanjutnya, pada Simpang Raya Kuta-Bakungsari, arus lalu lintas yang menuju Pantai Kuta ditutup dialihkan ke utara atau menuju simpang Puseh-Temacun. Simpang Pasar Seni Kuta, arus lalulintas dari Jalan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta ditutup dan dialihkan menuju Jalam Tegal Wangi.

Sedangkan, untuk Simpang Patih Jelantik-Dewi Sri, berlaku sistem buka-tutup arus lalu lintas, hal ini dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan arus lalin daerah Kuta.

“Diharapkan kepada wisatawan serta masyarakat Bali pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kepadatan arus lalu lintas. Dan untuk masyarakat yang bermukim di daerah tersebut untuk memaklumi dan mengikuti arahan dari petugas kepolisian agar dapat mengantisipasi lonjakan yang mungkin terjadi pada wilayah tersebut,” kata Jansen. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.