GIANYAR – Untuk memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar bekerja sama dengan Pemkab Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (23/3/2020). Enam orang petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar menyemprotkan disinfektan mulai dari pintu masuk hingga semua ruang-ruang pegawai PN Gianyar secara menyeluruh, tak ketinggalan tempat duduk yang biasa ditempati pengunjung sidang hingga toilet umum PN Gianyar disemprot menggunakan disinfektan.
Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, didampingi Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, mengatakan, penyemorotan dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. ‘’Kita harapkan agar masyarakat turut berpartisipasi menjaga kesehatan dengan berperilaku bersih, mengikuti imbaun pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.
Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, menambahkan, PN Gianyar masih tetap memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Untuk itu, semua fasilitas di PN Gianyar harus dipastikan bersih, salah satu cara dengan dengan penyemprotan disinfektan. ‘’Penyemprotan disinfektan tersebut, untuk memastikan bahwa fasilitas-fasilitas di PN Gianyar bersih,’’ imbuhnya. 011