Di Bangli, 191 Orang Dalam Pemantauan Virus Corona

BUPATI Bangli, I Made Gianyar, memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Senin (23/3). Foto: gia
BUPATI Bangli, I Made Gianyar, memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Senin (23/3). Foto: gia

BANGLI – Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli, Senin (23/3/2020), mengadakan rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Dalam rapat yang dipimpin Bupati Bangli, I Made Gianyar, terungkap bahwa terdapat 191 warga masuk status orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona.  Mereka dipantau lantaran punya riwayat perjalanan ke luar negeri (LN).

Bupati Bangli, I Made Gianyar, mengatakan, sesuai SOP yang berlaku, warga yang pulang dari luar negeri dan sudah mengantongi sertifikat sehat, tidak dikarantina oleh pemerintah. Sebaliknya jika tidak mengantongi sertifikat sehat, harus dikarantina. Namun walaupun dinyatakan sehat, tetap perlu dipantau oleh pemerintah di rumah masing-masing. Soal anggaran, Pemkab bisa mengunakan dana tak terduga.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menugaskan Satgas segera menyusun skenario terbaik sampai yang terburuk terkait virus Corona. Dia juga mendorong kebutuhan APD di rumah sakit agar dipenuhi. Selain itu mengusulkan saat hari pengerupukan agar dilakukan penyemprotan disinfektan secara massal di semua wilayah di Bangli untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli yang juga Sekda Bangli, Ida Bagus Giri Putra, mengatakan, ke-191 warga tersebut pulang dari luar negeri dalam waktu yang bervariasi. Sebagian ada yang sempat menjalani karantina. Seluruhnya kini dipantau selama 14 hari di rumah masing-masing. Menurutnya, dalam melakukan pemantauan dibutuhkan adanya sinergitas pemerintah dengan TNI, Polri dan masyarakat. Untuk mengatasi rasa kekhawatiran berlebih masyarakat terhadap mereka yang baru datang dari luar negeri, diperlukan juga edukasi baik dari babinsa, babinkamtibmas, aparat desa, aparat adat serta tenaga kesehatan. Arahan pemerintah agar masyarakat melakukan social distancing (jaga jarak) juga hendaknya ikut diawasi oleh aparat kepolisian dan TNI. 028

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.