Bawa SS, Pengedar Narkoba Ditangkap di SPBU

TERSANGKA Saiman alias Suleman menunjukkan barang bukti sabu-sabu. Foto: baw
TERSANGKA Saiman alias Suleman menunjukkan barang bukti sabu-sabu. Foto: baw

KLUNGKUNG – Satnarkoba Polres Klungkung mengamankan Saiman alias Suleman (23) warga asal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pengangguran tersebut diringkus setelah ketauan menyembunyikan paket narkoba jenis sabu-sabu di SPBU Negari, Banjarangkan, Klungkung.

Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka menjelaskan, penangkapan terhadap Saiman dilakukan, Jumat (20/3/2020) sekira pukul 23.00 Wita. Penangkapan bermula saat tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung, sudah menetapkan Saiman sebagai target operasi.

Bacaan Lainnya

‘’Saat akan kami tangkap, pelaku sempat membuang atau menyembunyikan sabu-sabu yang Ia bawa di got di SPBU Negari. Beruntung sabu-sabu itu berhasil kami temukan, dan kami lanjutkan penggeledahan ke lokasi kos pelaku,’’ ujar Dewa Gde Oka, Senin (23/3/2020).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Saiman, selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di wilayah desa Lebih, Gianyar dan ditemukan 7 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya. Total berat narkoba yang disembunyikan pelaku sekitar 3,51 gram bruto atau 1,8 gram netto.

‘’Paket narkoba itu disembunyikan di bawah tempat tidur. Hasil interogasi terhadap pelaku, diakui bahwa barang bukti tersebut milik pelaku yang dikuasai dan disimpan di kamar rumahnya untuk dijual,’’ ungkapnya. 022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.