Perlu Pembahasan Bersama OPD, Penetapan Hibah Lahan GOR Tembuku Ditunda

RAPAT paripurna internal DPRD Bangli dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, membahas tentang persetujuan hibah Puskesmas Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku, Senin (25/7/2022). Foto: ist

BANGLI – Rapat paripurna internal DPRD Bangli dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, untuk membahas tentang persetujuan hibah Puskesmas Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku yang direncanakan, Senin (25/7/2022) pukul 15.00, terpaksa ditunda.

Sebelum disetujui, hibah barang milik daerah yakni GOR Tembuku masih perlu rapat kerja dengan OPD terkait.

Read More

Ketua Fraksi Partai Golkar, I Nengah Darsana, usai rapat gabungan komisi mengatakan, dia dalam rapat memang mendorong pimpinan untuk menjadwal ulang sesuai mekanisme. Jadi, bukan soal setuju dan tidak setuju.

“Proses setuju dan tidak setuju akan terungkap dalam rapat paripurna. Kalau tidak setuju, anggota akan interupsi dan lain sebagainya untuk mengungkapkan pendapat atas usulan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata Darsana, penjadwalan ulang juga sesuai mekanisme. Dia mencontohkan penghibahan Pokesdes Cempaga di Lingkungan Sidembunut, prosesnya melalui pembahasan antara Komisi III dengan OPD terkait.

Pendek kata, Dewan akan membedah betul sisi kelemahan dan kelebihannya usulan hibah dimaksud. “Kami perwakilan masyarakat memang mendorong keinginan rakyat terpenuhi, tapi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tukar menukar di Tembuku, sambungnya, belum dibahas Komisi III, begitu juga dalam rapat gabungan komisi-komisi. Anehnya, sudah masuk dalam rapat paripurna. Sesuai Tatib DPRD Bangli, kuorum adalah 50 persen plus 1. Itu pun yang hadir harus menyatakan setuju.

“Jadi, kalau tidak ada yang setuju walau kehadiran 50 persen plus 1, juga belum bisa mengambil keputusan,” paparnya.

Di kesempatan terpisah, Ketut Suastika menyebut hibah barang milik daerah yakni Puskesmas Cempaga dengan Adat Sidemubunut, dan GOR Tembuku dengan warga, sesungguhnya tidak ada masalah.

Semua anggota Dewan yang hadir dalam rapat sudah setuju. Cuma, dalam pengambilan keputusan dalam DPRD harus kuorum, yakni kehadiran anggota Dewan 50 plus 1.

“Karena tadi masih ada silang pendapat, maka kami putuskan untuk menunda rapat paripurna dengan agenda persetujuan Dewan terkait hibah barang tersebut,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam rapat juga ada saran dari anggota, yakni sebelum diparipurnakan, agar hibah GOR Tembuku dibahas dalam rapat kerja dengan OPD yang membidangi. Untuk itu, dia akan melakukan komunikasi dengan eksekutif kapan bisa hadir untuk membahas hal.

“Kam akan jadwal rapat kerja dulu dengan eksekutif, kalau memungkinkan kami juga agendakan penetapan,” pungkasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.