Peringati Hari Otonomi Daerah, Menuju Ekonomi Hijau

SEKDA Karangasem, I Ketut Sedana Merta, saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di halaman kantor Bupati Karangasem, Kamis (25/4/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di halaman kantor Bupati Karangasem, Kamis (25/4/2024).

Saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, dia mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Bacaan Lainnya

Tema ini dipilih, jelasnya, untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas, untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. “Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Otonomi daerah, paparnya, dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberi pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan, yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” imbuhnya.

Dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal, yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

“Kebijakan desentralisasi juga diharap dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah, sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” ulasnya.

Baca juga :  Arema FC Bermarkas Sementara di Stadion Dipta, Joko Susilo Minta Pemain Kompak Hadapi Bali United

Dalam konteks ekonomi hijau, yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang pemerintah daerah mengelola sumber daya alam lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” bebernya.

Kepada daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya, diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dengan begitu dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Kepada para OPD, dia mengajak melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberi nilai tambah serta peningkatan PAD. Pun agar fiskal daerah menuju kemandirian, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat. Tema yang diangkat pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII ini, ulasnya, berkaitan dengan menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Adanya semangat Go Green dan Smart City, mendorong inovasi dan kemandirian dari sebuah daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk bisa melakukan terobosan dalam mempercepat pembangunannya, tapi lebih memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ucapnya menandaskan. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.