POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar melaksanakan apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXVIII di halaman kantor Bupati Gianyar, Kamis (25/4/2024).
Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta, yang memimpin apel peringatan Hari Otda di Gianyar mengungkapkan, tema peringatan Hari Otda ke-28 adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
“Tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah atas amanah serta tugas, untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ungkapnya membacakan arahan Mendagri.
Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, ulasnya, merupakan momentum tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Otonomi daerah mulanya dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yakni tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan memberi pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan, yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Dalam konteks ekonomi hijau untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberi ruang pemerintah daerah melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbarui, seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbarui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.
Otonomi daerah, sambungnya, juga memberi keleluasaan pemerintah daerah melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau. Seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari, penggunaan mobil listrik menggantikan mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan, sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.
“Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” pungkasnya. adi