BANGLI – Sempat molor, rapat pembahasan RAPBD 2021 kembali bergulir di DPRD Bangli, Kamis (3/12/2020). Karena masih ada polemik soal jadwal penetapan RAPBD antara pimpinan Dewan dengan Fraksi Golkar terkait pemahaman Permedagri 64/2020, Kabag Hukum dan HAM Setda Bangli mendadak dipanggil untuk ikut rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, itu.
Ketua Fraksi Partai Golkar, I Nengah Darsana, berkata sebelum ada pendapat hukum dari Kabag Hukum Setda Bangli, dia tidak mau masuk substansi pembahasan RAPBD. Beralasan ingin mendapat kejelasan sanksi yang akan dihadapi dan solusi yang bisa dilakukan terkait proses tahapan pembahasan RAPBD.
Menurut Kabag Hukum dan HAM, Nasrudin, dia sangat sulit memberi pendapat terkait masalah yang terjadi selama ini. Alasannya, dia adalah bagian dari pemerintahan daerah, yang terdiri dari kepala daerah bersama DPRD. “Kami berat sekali harus menyampaikan pendapat, karena kami adalah bagian dari pemerintahan daerah. Kami juga harus menghormati apa yang menjadi keputusan lembaga terhormat ini berdasarkan sidang Banmus,” katanya.
Kalaupun harus menyampaikan pernyataan, dia menegaskan itu bukan pendapat melainkan pemahamannya atas aturan. Dia juga menilai para legislator banyak lebih lebih paham tentang regulasi tersebut. Soal sanksi administrasi, dia mengajak mengacu kepada PP Nomor 12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. Dalam Pasal 36, jelas diatur tentang pelanggaran administrasi pemerintahan daerah, dalam hal ini DPRD dan kepala daerah. “Di sana ada 19 sanksi administrasi berdasarkan tingkat pelanggarannya,” urai Nasrudin.
Membahas Permendagri 64/2020, dia menilai banyak dijelaskan tentang keterlambatan yang diperdebatkan selama ini. Dia menunjuk salah satu lampiran dalam Permendagri tersebut. Namun, sambungnya, terlepas dari itu, karena sudah menjadi keputusan Banmus, dia menyarankan konsultasi ke pemerintahan atasan untuk membangun persepsi yang sama. “Sebaiknya pihak Dewan konsultasi ke pemerintahan atasan untuk mendapat penjelasan lebih jelas dan gamblang,” pesannya. gia
























