POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menghadiri focus group discussion (FGD) bertema “Proposal Riset bersama Lembaga Penelitian (Lemlit) Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah” di Kampus IPDN Jakarta, Senin (20/1/2025). FGD membahas kajian optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disusun Pemkab Klungkung.
Penjabat (Pj.) Bupati Jendrika dalam pertemuan itu menguraikan, kapasitas fiskal Kabupaten Klungkung hanya sekitar 26%. Ini artinya kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan hanya 26% berasal dari PAD.
Karena itu, Kabupaten Klungkung perlu menggali potensi PAD dengan maksimal untuk meningkatkan kemandirian daerah. “Dengan begitu pembangunan infrastruktur, penataan objek wisata, dan kebutuhan pembangunan lainnya dapat dilaksanakan dengan baik,” paparnya.
Kabupaten Klungkung, urainya, memiliki potensi yang cukup besar, terutama di sektor pariwisata. Pengelolaan dan pemanfaatan potensi wisata perlu diupayakan dengan perencanaan dan komitmen yang tepat.
Misalnya pemilihan konsep penataan pariwisata Nusa Penida perlu dengan cermat, segmentasi pasar perlu menjadi pertimbangan. Hal tersebut akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan daerah untuk pengelolaan potensi yang ada.
“Saya berharap melalui FGD ini kami mendapat pencerahan, dan menjadi penyemangat kami dalam mengelola potensi pariwisata Nusa Penida,” pintanya didampingi Sekda Anak Agung Lesmana, Kepala Bappeda Klungkung, Ari Gunawan; Kadis Pariwisata Klungkung, Made Sulistiawati; Kepala Brida Klungkung, Ketut Budiarta; dan Kabag Protokol Klungkung, IGN Suarba.
Kepala Lembaga Penelitian IPDN, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM mengatakan, Kabupaten Klungkung memiliki potensi dan posisi cukup strategis sebagai daerah “hinterland” dari pusat pertumbuhan pariwisata Bali, yang terkonsentrasi di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Klungkung juga memiliki regulasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan, serta prinsip-prinsip ekonomi turut mendukung. Untuk itu, dibutuhkan semangat dan komitmen untuk mengambil kebijakan yang tepat.
“Misalnya dalam pengelolaan potensi retribusi daerah, sedianya menggunakan prinsip jasa usaha selayaknya mengelola unit usaha mempertimbangkan biaya investasi atau produksi,” sebutnya. baw