Pengawasan Pemuda Berperan Penting Legitimasi Hasil Pemilu

ANGGOTA Bawaslu Bali, I Wayan Wirka. Foto: ist
ANGGOTA Bawaslu Bali, I Wayan Wirka. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Pengawasan pemilu oleh masyarakat, terutama pemuda, merupakan aspek krusial dalam memastikan proses demokrasi yang terlegitimasi. Hal itu diutarakan anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat membuka sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Swiss-Belhotel Rainforest, Jumat (26/4/2024).

Dalam konteks ini, lanjut Ariyani, ada beberapa alasan mengapa partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu sangat penting. Antara lain menjadi bagian integral dari masyarakat yang akan terkena dampak keputusan politik. “Pemuda membawa keberagaman dan inklusivitas dalam pengawasan pemilu, memperkaya perspektif dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat di era ini,” ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali tersebut.

Bacaan Lainnya

Menambahkan yang disampaikan Ariyani, anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sebagai warga negara, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga proses elektoral berjalan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral serta peran dalam menentukan arah kebijakan, dan cara yang bangsa kita pilih untuk menentukan pemimpin hari ini adalah melalui pemilu.

“Peran kita bersama untuk mengawasi prosesnya demi menciptakan pemimpin kredibel, yang mendelegasikan kepentingan rakyat,” urai mantan advokat itu di hadapan mahasiswa yang menjadi peserta kegiatan.

Baca juga :  Fraksi PDIP Serukan Koster 2 Periode, Fraksi Lain Soroti Tersus LNG-Bandara Bali Utara

Dalam sesi diskusi, tiga mahasiswa dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) yakni Dwi, Cantika, dan Dinda menanyakan apa yang harus diawasi selaku pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilih. Menanggapi pertanyaan tersebut, Wirka menjelaskan ada beberapa klasifikasi yang harus diawasi dalam proses suksesi pemilihan kepemimpinan yang dilakukan lima tahun sekali. Ada politik uang, penyebaran informasi bohong atau hoaks, politisasi SARA, kampanye hitam, politik identitas, dan politik transaksional.

“Itu semua perilaku yang memiliki daya hancur terhadap keberlangsungan demokrasi sebuah bangsa. Jika nanti menemukan hal itu, laporkan segera ke Bawaslu terdekat,” ajak Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali tersebut. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.