BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyerahkan dana hibah daerah dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada kelompok masyarakat penerima yakni banjar adat, desa adat dan yayasan. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Senin (20/2/2023).
Dalam arahannya, Sedana Arta mengingatkan agar hibah yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan dioptimalkan. “Penerima jangan coba-coba keluar dari peraturan, ikuti petunjuk yang ada, jangan malu untuk bertanya tentang kegunaan dan peruntukan bantuan ini. Dengan demikian bantuan betul-betul ada hikmah dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” serunya.
Bupati asal Desa Sulahan ini mengajak masyarakat siap membangun Bangli. Sebagai masyarakat dengan penghasilan daerah yang sedikit, harus diimbangi dengan komitmen untuk jengah membangun Bangli ke arah lebih maju, baik seni, budaya, pariwisata maupun bidang lainnya.
“Kami sangat berharap dukungan dan sinergitas seluruh masyarakat yang ada, guna menuju masyarakat Bangli yang sejahtera. Mudah-mudahan dengan niat membangun Bangli, pendapatan kita makin meningkat dan jumlah bantuan ke masyarakat bisa lebih besar,” pesannya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Bangli, Eddy Hartawan, menjelaskan, pemberian hibah bertujuan membantu pelaksanaan kegiatan adat di masing-masing banjar, dadia, dan yayasan. Gunanya untuk menumbuhkembangkan tradisi, adat, budaya dan mampu memberi keharmonisan berdasarkan Tri Hita Karana.
Para penerima hibah, sambungnya, yakni Yayasan Masjid Agung Bangli, dana hibah karya tawur agung, ngenteg linggih ngusaba desa lan pedudusan agung Pura Dalem Tengaling, Pura Bale Agung Desa Adat Kaulan, Desa Jehem Kelod, Kecamatan Tembuku.
Juga dana hibah karya memungkah ngenteg linggih Pura Parahyangan Dalem Desa Adat Sulahan, Susut; dan dana hibah fasilitas upacara karya mupuk pedagingan, ngenteg linggih, lan pedudusan agung Pura Penataran Pande Tamanbali Bangli. gia
























