POSMERDEKA.COM, BANGLI – Belakangan ini banyak muncul keluhan jalan rusak yang disampaikan masyarakat Bangli melalui media sosial Facebook Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru. Kerusakan yang dikeluhkan mulai tingkat sedang hingga rusak parah.
Ada juga kerusakan terjadi sejak bertahun-tahun tapi hingga kini belum juga tersentuh perbaikan. Salah satunya ruas jalan raya di wilayah Banjar Glagahlinggah, Desa Kintamani.
Warga dengan nama akun Dedy Adonik menyampaikan, kondisi jalan di wilayahnya rusak parah sejak enam tahun lalu. Sayang, hingga sekarang belum juga dapat perbaikan.
Warga ini menyadari penanganan infrastruktur dikerjakan secara bertahap karena faktor anggaran dan tenaga. Hanya, dia menyayangkan rentang waktu sampai enam tahun berlalu tapi tak juga ada respons.
Unggahan Dedy Adonik ini mendapat tanggapan serupa dari pengguna media sosial lain, yang menyebut kondisi jalan raya di wilayahnya masing-masing juga mengalami kerusakan serupa. Mulai dari ruas jalan di utara perempatan Desa Bangbang, Tembuku.
Kemudian jalan rusak berlubang juga terjadi di ruas jalan Desa Metra, Tembuku tepatnya di depan LPD Metra. Pun dengan ruas jalan di Banjar Bengang, Tembuku. Ruas jalan Desa Abuan, Kintamani yang bahkan saking parah kerusakannya, sudah kelihatan tanah gegara aspal dan bebatuannya habis.
Menanggapi banyaknya keluhan jalan rusak itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto, Selasa (18/3/2025) mengatakan, untuk di Glagahlinggah sudah diusulkan di beberapa sumber dana. Pada tahun ini semua alokasi untuk infrastruktur ditarik pusat. “Karena APBD yang tidak terlalu besar, maka tidak mungkin bisa menangani secara keseluruhan,” katanya.
Dia menguraikan, instansinya akan berupaya menangani secara bertahap sesuai ketentuan Kementerian PUPR. Alasannya, saat ini anggaran perbaikan jalan sangat minim, karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat.
Ditambah adanya penurunan Dana Bagi Hasil dari kendaraan bermotor Kabupaten Bangli, yang seyogianya untuk peningkatan infrastruktur di Bangli, lebih dari Rp35 miliar. “Ini karena ada regulasi baru juga dari pusat,” terangnya.
Pengurangan nilai pajak kendaraan bermotor itu, sambungnya, lantaran banyak kendaraan masyarakat Bangli bernomor polisi luar wilayah Bangli. Jadi, pajak untuk Bangli dinikmati daerah lain. “Kami mohon juga kesadaran masyarakat Bangli untuk bersama-sama membangun Bangli,” ajaknya memungkasi. gia