Parpol Diajak Jangan Asal Curiga, Bawaslu Bukan Sekadar Petugas Penjaga Kotak Suara

ANGGOTA Bawaslu Bali, Wayan Wirka, saat memaparkan materi dalam pendidikan politik yang diadakan Partai Demokrat di Denpasar, Sabtu (26/7/2025). Foto: ist
ANGGOTA Bawaslu Bali, Wayan Wirka, saat memaparkan materi dalam pendidikan politik yang diadakan Partai Demokrat di Denpasar, Sabtu (26/7/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Demokrasi tidak lahir dan mati di hari pencoblosan. Demokrasi “bernapas” melalui proses panjang, dari pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi suara, dari netralitas penyelenggara hingga keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan. Hal tersebut Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan Partai Demokrat, Sabtu (26/7/2025).

Dalam pemaparannya, Wirka menegaskan pengawasan pemilu bukan sekadar prosedur administratif, melainkan ikhtiar menjaga marwah kedaulatan rakyat. Pemilu juga bukan sekadar kompetisi politik, melainkan cermin etika bernegara. “Karena itu, pengawas pemilu bukan sekadar penjaga kotak suara, tetapi penjaga akal sehat demokrasi,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Wirka menekankan, partai politik tidak boleh dipahami hanya sebagai peserta kontestasi elektoral belaka, melainkan salah satu tiang penyangga utama ekosistem demokrasi. Karena itu, relasi antara penyelenggara dan partai politik harus dibangun di atas prinsip objektivitas, transparansi, profesionalisme, dan partisipasi.

“Bukan dalam relasi curiga, tetapi dalam semangat check and balance yang konstruktif,” ajaknya sembari tersenyum kepada para kader muda Demokrat.

Dalam suasana yang penuh atensi, Wirka kemudian mengurai prinsip-prinsip pengawasan yang dipegang teguh oleh Bawaslu. Dia membeberkan, bagi Bawaslu, demokrasi bukan soal sekadar memberi suara, tapi memastikan bahwa suara yang kecil pun tidak dibungkam. Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan yang akurat dan berkelanjutan, Bawaslu Bali juga mengedepankan pendekatan berbasis data dan pencegahan. Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan secara sistematis dan periodik, agar hak pilih rakyat terjaga dari potensi kelalaian administrasi atau intervensi politis.

“Pekerjaan kami sunyi,” ujar Wirka. Dia melanjutkan, sunyi karena lebih banyak mencegah daripada menindak. “Tapi justru di situlah letak substansinya, mencegah agar demokrasi tidak pincang, bahkan sebelum dia mulai berjalan,” papar komisioner asal Baturiti, Tabanan tersebut. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses