Bawaslu Bali Ajak Mahasiswa Perkuat Nalar Hukum dan Kawal Demokrasi

KORDIV Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, mengajak kalangan mahasiswa memperkuat nalar hukum untuk mengawal proses demokrasi, Senin (10/8/2026). Foto: ist
KORDIV Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, mengajak kalangan mahasiswa memperkuat nalar hukum untuk mengawal proses demokrasi, Senin (10/8/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, mengajak kalangan mahasiswa memperkuat nalar hukum untuk mengawal proses demokrasi, Senin (10/8/2026). Saat membuka acara Konsolidasi Demokrasi di Sefrequency Home Cafe, Batubulan, Kabupaten Gianyar, Sutrawan menekankan pentingnya memahami tugas serta fungsi kelembagaan sebelum menyusun kajian hukum. Pemahaman komprehensif ini diperlukan agar setiap sengketa maupun isu pemilu dapat dianalisis secara objektif.

Sutrawan menjelaskan, kajian hukum bukan sekadar menghafal peraturan perundang-undangan, melainkan alat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga. Setiap persoalan wajib dibedah berdasarkan fakta, bukti material, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Read More

“Dalam melakukan kajian hukum, kita harus memahami terlebih dahulu tugas dan fungsi kelembagaan. Kita juga harus mampu melakukan evaluasi dan melihat persoalan secara objektif, sehingga tidak terjebak pada sudut pandang sendiri,” pesannya.

Diskusi yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana serta Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional ini berlangsung dinamis. Peserta bernama Exel Sai R. Labayu mempertanyakan pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) dalam pengawasan pemilu era digital, yang langsung ditanggapi Sutrawan agar pemanfaatan AI tetap dibentengi nalar kritis mandiri.

“Mahasiswa harus mampu berpikir mandiri dan logis agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau pandangan yang tidak memiliki dasar yang jelas. Teknologi hanya alat bantu, pengguna tetap perlu menguji keabsahan informasi sebelum mengambil keputusan,” ajaknya.

Menjawab pertanyaan peserta lain, Tio Alfaroni, mengenai penanganan pelanggaran yang adil dan transparan, Sutrawan membeberkan Bawaslu bekerja ketat pada ranah pencegahan, pengawasan, serta penindakan. Dia memastikan tinggi ekspektasi publik wajib dijawab dengan kerja profesional, independen, dan berintegritas tanpa menabrak kewenangan lembaga lain.

Terkait persoalan politik uang, Sutrawan menegaskan setiap dugaan wajib dikaji cermat dengan membedah unsur perbuatan, subjek pelaku, tenggat waktu, hingga pasal pembuktiannya. Ketelitian menganalisis unsur pelanggaran sangat menentukan terciptanya kepastian hukum di tengah masyarakat.

Sutrawan memungkasi, penguatan demokrasi bukan beban tunggal penyelenggara pemilu semata. “Mahasiswa memegang peran kunci menjaga kualitas demokrasi melalui pemahaman hukum yang kuat serta keberanian membangun argumentasi yang rasional,” tandasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.