POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Komisi III dan IV DPRD Karangasem menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Kabupaten Karangasem, untuk mengevaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027, Kamis (7/8/2026). Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengatakan, DPRD melakukan pembahasan terhadap seluruh sektor pendapatan daerah guna memastikan target PAD tahun depan lebih optimal. “Berdasarkan analisa kami, target-target yang dikonsultasikan hari ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan KUA dan PPAS antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala BKPAD telah mengupayakan untuk menaikkan target PAD 2027 sekitar 7% dibandingkan target tahun 2026. Meski demikian, DPRD masih melihat adanya sejumlah sektor pajak yang berpotensi ditingkatkan saat pembahasan anggaran berlangsung. “Masih ada beberapa target pajak maupun opsi pendapatan lain yang memungkinkan untuk dinaikkan dalam pembahasan Banggar bersama BKPAD,” tegasnya.
Kepala BKPAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan, koordinasi antara BKPAD dengan DPRD selama ini berjalan intensif, terutama dalam melakukan evaluasi capaian PAD hingga semester pertama tahun 2026. Menurutnya, secara umum realisasi pendapatan hingga Juli 2026 menunjukkan tren positif jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, masih terdapat beberapa jenis pendapatan yang belum mencapai target. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Keterlambatan pencapaian target tersebut disebabkan adanya kerusakan pada peralatan pendukung pelayanan. Namun, permasalahan itu kini telah ditangani, sehingga BKPAD optimistis realisasi PBB akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Selain itu, penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga belum maksimal. Untuk mengoptimalkan penerimaan, BKPAD terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan UPTD Samsat. Instansinya bersama Samsat di delapan kecamatan turun ke lapangan untuk menagih tunggakan yang terukur.
“Proyeksi pendapatan tahun 2027 juga sudah kami susun dan dimasukkan dalam rancangan KUA-PPAS, yang nantinya dibahas bersama DPRD. Kalau memang masih memungkinkan ada peningkatan target, tentu bisa dilakukan melalui kesepakatan bersama DPRD,” ulasnya.
Potensi peningkatan PAD dinilai masih terbuka dari sektor pajak hotel dan restoran. Berdasarkan data BKPAD, masih terdapat sejumlah wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak sehingga akan menjadi fokus pengawasan dan penagihan pada tahun depan. Dengan berbagai upaya tersebut, BKPAD optimis target PAD Karangasem pada tahun 2027 dapat ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya. nad






















