Jelang Pilkades 2026, Bawaslu Gianyar Dorong Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih

KETUA Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat memberi sosialisasi kepada siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Gianyar, Senin (10/8/2026). Foto: ist
KETUA Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat memberi sosialisasi kepada siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Gianyar, Senin (10/8/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Bawaslu Kabupaten Gianyar mendorong kelompok penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya tanpa ragu pada ajang demokrasi mendatang, Senin (10/8/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menegaskan setiap suara sangat berharga dalam menentukan arah kepemimpinan daerah. Saat menggelar sosialisasi di SLB Negeri 1 Gianyar, pihaknya menekankan kondisi fisik maupun keterbatasan tidak boleh menjadi penghambat warga berpartisipasi dalam pemilu.

Hartawan menjelaskan, hak memilih merupakan hak konstitusional yang melekat pada seluruh warga negara. Demokrasi yang inklusif wajib memberikan ruang dan kesempatan setara bagi semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi “Setiap suara sangat berarti, ketika sudah memiliki hak pilih gunakanlah dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah merasa kondisi disabilitas menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam demokrasi,” tegas Hartawan.

Read More

Dia juga mengajak para wali murid untuk terus memberikan pendampingan serta memotivasi kegiatan positif anak. Dukungan keluarga dinilai sangat vital dalam membangun kepercayaan diri anak agar mampu mengambil peran aktif di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, Hartawan mengingatkan Kabupaten Gianyar bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 20 September 2026 di 26 desa. Momentum ini diharap dimanfaatkan para siswa disabilitas yang telah berusia 17 tahun, atau memenuhi syarat pemilih, untuk menggunakan hak politik pertamanya.

“Tanggal 20 September nanti ada Pilkades serentak di 26 desa se-Kabupaten Gianyar. Bagi adik-adik yang sudah berusia 17 tahun dan memenuhi syarat pemilih, jangan ragu menggunakan hak pilih,” ajaknya.

Guna mendukung kelancaran pemungutan suara, Hartawan mendesak penyelenggara teknis menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah dan mudah diakses pemilih disabilitas. Kesiapan fasilitas fisik, ruang gerak memadai, hingga dukungan pendampingan menjadi kunci utama mewujudkan pesta demokrasi yang inklusif.

“Pelaksana teknis harus memperhatikan TPS agar ramah terhadap kaum disabilitas, sehingga memudahkan mereka dalam menggunakan hak pilihnya. Kita ingin anak-anak memahami sejak sekarang mereka memiliki hak, suara, serta kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan,” tegasnya menandaskan. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.