KARANGASEM – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menetapkan tanggal 11 September 2020 sebagai waktu dibuka totalnya pariwisata untuk lokal dan asing. Namun, ada syarat dan ketentuan berlaku. Apa itu? “Semua harus menaati protokol tatanan kehidupan era baru. Surat edaran (3355/2020) sudah saya tanda tangani tadi (kemarin) pagi,” kata Koster usai upacara pemahayu jagat di Pura Besakih, Minggu (5/7/2020).
Upacara pemahayu jagat itu dilaksanakan untuk memohon anugerah, terkait penerapan tatanan kehidupan era baru masyarakat Bali yang produktif dan aman Covid-19. Selain Gubernur dan Forkompimda Bali, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, merupakan satu-satunya bupati yang hadir. Walikota dan bupati yang lain diwakili wakil bupati atau kepala OPD.
Koster memaparkan, pariwisata Bali akan dibuka secara bertahap. Tahapan pertama masih terbatas dan selektif pada Kamis (9/7) Umanis Wuku Sinta mendatang, khusus untuk pasar lokal Bali. “Tahap dua, aktivitas lebih luas, termasuk untuk membuka pariwisata sebatas wisatawan Indonesia pada 31 juli mendatang, Jumat Pon Kulantir,” terangnya.
Untuk membuka total, jelasnya, dilaksanakan pada tahap ketiga. Pada periode ini pariwisata dibuka penuh, termasuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September, Jumat Kliwon Wuku Sungsang. Pemilihan hari pembukaan tahap ketiga berjarak 42 hari itu disesuaikan dengan petunjuk dari sulinggih berdasarkan susastra Bali. Koster memakai terma abulan pitung dina (sebulan tujuh hari menurut penanggalan Bali) sebagai limitasi tempo membuka tahap ketiga dari tahap kedua.
Meski merilis tanggal, Koster berkata itu hanya ancang-ancang yang diharap dapat berjalan lancar sesuai tuntunan para pelindung Bali secara niskala. Upacara pemahayu jagat kemarin, jelasnya, sebagai wujud rasa bakti dan terima kasih atas anugerah Tuhan selama ini. “Kita mohon izin agar Beliau berkenan memberi anugrah terbaik agar tiga tahapan itu sukses dengan protokol kesehatan era baru,” serunya.
Kepada masyarakat dan para pengampu kepentingan pariwisata, dia mohon melaksanakan tiga tahapan itu secara tertib, disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga daya tahan tubuh. Semua aktivitas diimbau tetap mematuhi arahan pemerintah, karena keberhasilannya butuh kesadaran kolektif dan soliditas masyarakat. “Terima kasih kepada tenaga kesehatan dan semua pihak yang bekerja keras selama ini. Mari terus bergerak dan semangat demi gumi Bali,” ajak Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
Pandemi Covid-19, lugasnya, berakibat sampai ke sektor pariwisata yang tidak bisa beraktivitas normal. Dia memuji kerja sama dan gotong royong semua pihak secara sekala-niskala untuk mengendalikan kondisi, yang menurut susastra Bali, dinamakan gering agung itu. Koster mendaku Bali relatif lebih baik dibanding provinsi lain di Indonesia, dengan tolok ukur tingkat kesembuhan yang tinggi dan angka kasus relatif kecil.
Ketika di tempat lain tes cepat (rapid test) dihentikan karena tidak ada lagi bantuan pusat, dia menegaskan Bali akan terus melanjutkan dengan biaya sendiri. “Bali tetap melakukan, supaya masyarakat sehat dan kita tahu lebih awal, juga tahu apa yang harus dilakukan lebih cepat,” cetusnya disambut aplaus hadirin.
Koster menambahkan, lokasi pariwisata yang akan dibuka dipilih yang risiko penyebaran Covid-19 paling minim. Namun, semua bergantung keputusan kabupaten/kota sebagai pihak yang paham kondisi daerah. Untuk tahap awal itu wisata alam, dengan wajib menerapkan protokol cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.
Dimintai tanggapan ada pernyataan Bupati Badung yang menyebut tes cepat (rapid test) tidak diperlukan sebagai syarat membuka kenormalan baru, Koster terlihat berusaha diplomatis menjawab. “Oo nggak, mungkin beliau itu,… apa namanya, itu spontanitas. (Tes cepat harus diperlukan) Iya, itu kan aturan surat edaran Gugus Tugas, kebijakan pusat,” tandasnya sembari berjalan ke mobilnya. hen
























