Panja RUU Kepariwisataan Kunjungi Kintamani

ANGGOTA Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI dipimpin Hetifah Sjaifudian kunjungan kerja ke Bangli, Jumat (23/9/2022). Foto: ist

BANGLI – Sebanyak 18 anggota Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI dipimpin Hetifah Sjaifudian kunjungan kerja ke Bangli, Jumat (23/9/2022). Kunjungan terkait revisi Undang-Undang 10/2009 tentang Pariwisata, dengan pertemuan di Museum Geopark Gunung Api Batur.

Rombongan diterima Staf Ahli Bupati, I Wayan Sarma; Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun; Kadisparbud Bangli, I Wayan Sugiarta; OPD terkait dan pelaku pariwisata di Bangli.

Read More

Pembicara Andreas Hugo Pareira menyampaikan, tujuan kunjungan kerja untuk Undang-Undang Pariwisata belum mengatur perkembangan di wilayah pariwisata. Hal semacam ini yang dicari di berbagai macam daerah untuk mendapat masukan guna menyamakan persepsi. Termasuk tentang Desa Wisata, Kampung Wisata, dan Destinasi Wisata.

I Wayan Sugiarta mengaku sependapat untuk melakukan revisi, karena sudah banyak sekali terjadi perubahan belakangan ini terkait pariwisata. Dia mengutarakan di Bangli ada kesulitan membangunan dan mengembangkan pariwisata, karena ada irisan kewenangan antara Pemkab Bangli, Pemprov Bali dan BKSDA. Itu menyebabkan pengembangan pariwisata masih sangat terbatas.

Khususnya di Kintamani, ada wilayah konservasi hutan. Di samping menjadi daerah tujuan wisata, daya tarik wisata, Kintamani juga memiliki Batur Global Geopark yang pertama di Indonesia tahun 2012. “Harapan kami ini juga bisa diakomodir masuk dalam Undang-Undang Pariwisata,” harapnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Bramantyo Suwondo, menambahkan, serap aspirasi dilakukan agar bisa menjawab berbagai macam tantangan pariwisata. Pembangunan pariwisata tidak hanya berbicara soal pariwisatanya, tapi juga bagaimana penyiapan SDM, atraksinya, termasuk mulai memasukan pandangan tentang konservasi. Sebab, semua harus mulai memikirkan tentang pariwisata berkelanjutan.

“Bagaimana konservasi itu bisa memberdayakan masyarakat, di sini kita butuh partisipasi masyarakat yang besar agar konservasi bisa berjalan sukses dan didukung masyarakat sekitar. Orang-orang yang menjaga suatu tempat wisata untuk bisa berlanjut adalah orang-orang di situ, jadi ini adalah konsep baru yang coba kita masukkan ke dalam RUU Pariwisata,” tandasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.