Otban Sikapi Insiden Kecelakaan Helikopter di Suluban

BALING-baling helikopter tampak terlilit tali layang-layang berukuran besar. Foto: ist
BALING-baling helikopter tampak terlilit tali layang-layang berukuran besar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah IV akan melakukan pengecekan terkait insiden kecelakaan helikopter yang terjadi di kawasan Pantai Suluban Pecatu pada Jumat (19/7/2024). Hal itu guna memastikan penyebab insiden maupun kesesuaian Perda terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dengan kondisi di lapangan.

Saat ini, petugas sedang melakukan pengumpulan data lengkap untuk evaluasi lebih lanjut. Petugas berencana untuk melakukan evaluasi dan memeriksa data secara menyeluruh. Selanjutnya Otban akan mengumumkan informasi lebih lanjut mengenai penyebab serta langkah-langkah pencegahan setelah investigasi selesai.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, menerangkan bahwa pihaknya masih menginvestigasi-mengumpulkan data penyebab pasti dari peristiwa naas itu. Berdasarkan gambar yang beredar, baling-baling helikopter memang terkena tali layang-layang. Namun hal tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

“Penyebabnya saya belum tahu secara pasti, karena terus terang saya sedang tidak di Bali dan nanti sore (kemarin) baru kembali. Tim dari Otban sudah ke lokasi hari ini. Kami akan coba evaluasi dulu, kami coba cek dulu data lengkapnya,” terangnya saat dikonfirmasi sesaat setelah kecelakaan, Jumat.

Pihaknya juga mengaku akan memeriksa peraturan daerah (Perda) terkait ketinggian maksimum penerbangan layang-layang. Pihaknya juga akan mengecek apakah kawasan Suluban termasuk ke daerah KKOP lingkar luar. Setelah dicek secara detail hal itu akan diinformasikan lebih jauh. Helikopter Bell 505 dengan ID PKWSP ini merupakan penerbangan singkat yang dijadwalkan berangkat dari GWK 06.32Z dan tiba di Uluwatu 06.36Z. Helikopter tersebut mengalami keadaan darurat sehingga harus melakukan pendaratan darurat. 

Baca juga :  Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Buleleng Pantau Harga di Pasar Banyuasri

Mengutip pernyataan resmi Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Mokhammad Khusnu, pihaknya  telah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 Wita akibat terlilit tali layangan.

Helikopter tersebut membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan 4 penumpang, informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut. Mokhammad Khusnu menjelaskan, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur Bali serta Kepala daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. gay

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.