POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Masalah mutasi altet selalu muncul dan menjadi sorotan jelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2027 yang akan dilangsungkan di Kabupapaten Buleleng.
Kali ini, Ketua Umum KONI Denpasar Putu Yudi Atmika merasa diperlakukan tidak adil oleh Dewan Hakim Porprov Bali 2027, menyusul rencana kepindahan (mutasi) salah satu atletnya dari cabang olahraga bulutangkis ke Kabupaten Badung. Menurutnya, mutasi tersebut tidak sesuai mekanisme dan menyalahi prosedur.
”Apa yang kami sampaikan ini, bukan bentuk perlawanan, tapi koreksi bagi bidang hukum dan etika KONI Bali, khususnya dewan hakim Porprov Bali 2027,” tegas Yudi, didampingi Sekum KONI Denpasar Made Darmiyasa, dan Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar I Made Raka Suwarna (kiri), kepada sejumlah awak media, di Sekretariat KONI Denpasar, Kamis (13/8/2026).
Sepanjang mutasi itu menenuhi persyaratan, Yudi menegaskan tidak akan mempermasalahkan. Seperti dua atlet Denpasar lainnya dari cabor atletik sudah lebih dulu pindah ke Badung. ”Persyaratan mutasinya terpenuhi, misalnya KTP-nya Badung. Kedua atlet itu juga ngomong baik-baik ke kita dan hadir di persidangan,” ungkapnya.
”Sangat berbeda dengan yang di bulutangkis ini, dia itu atlet Denpasar, mendapat tugas ke China untuk bekerja di sana. Ini kok tiba-tiba, Badung mengakui sebagai atletnya. Lebih miris lagi, dia berangkat ke China dibiayai PB Poker, ini kan tidak benar,” sorot Yudi, seraya menambahkan, ”yang mengajukan mutasi itu adalah ibu kandung si altet.”
Sesuai bunyi pasal 12 aturan mutasi, sudah disebutkan mutasi atlet harus memenuhi syarat formal. Kemudian saat sidang, harus ada pembuktian, jangan dibolak-balik. ”Tapi saat sidang, tidak dihadiri pihak pemohon dalam hal ini KONI Badung. Hakim yang menyidangkan pun hanya tiga orang dari semestinya lima orang,” beber Yudi.
Ketika ditanya siapa nama atlet bulutangkis Denpasar tersebut, Yudi tidak mau menyebut identitasnya, karena masih berproses. Yang jelas, lanjutnya, Dewan Hakim Porprov 2027 sudah menyidangkan masalah tersebut, Jumat (31/7/2026) lalu. ”Uniknya, pihak KONI Denpasar yang diundang menghadiri sidang, justru tidak diberi kesempatan Dewan Hakim, saat hendak memberikan klarifikasi,” ungkapnya.
Yang jelas, tambah dia, jika nanti Dewan Hakim Porprov 2027 mengabulkan perpindahan atletnya, KONI Denpasar akan melakukan banding. Sebab, pebulutangkis yang tengah jadi rebutan itu, domisilinya Denpasar. ”Karena itu, kami berharap Dewan Hakim Porprov Bali 2027 yang sudah menyidang masalah tersebut menolak semua yang dijadikan alasan kepindahannya,” pinta Yudi.
Menurut Yudi, KONI Bali di bawah Ketua Umum I Nyoman Giri Prasta yang juga Wagub Bali, sudah menunjukkan perkembangan dan kemajuan signifikan dalam hal pembinaan atlet. Dan, KONI Denpasar siap mendukung sepenuhnya. Sayangnya, lanjut dia, hal tersebut tidak diikuti pengurus lain di bawahnya, bahkan ada yang ”masuk angin”.
Jika seandainya, Dewan Hakim memutuskan bahwa perpindahan pebulutangkis Kota Denpasar ke Kabupaten Badung adalah sah, maka Porprov Bali nanti tidak ada gengsinya, dan event (Porprov Bali) yang dijadikan wadah menjaring atlet Bali ke PON 2028, tidak memenuhi apa yang diharapkan.
“Karena itu demi tercapainya pembinaan atlet seperti yang diharapkan berlaga di PON mendatang, kami mendesak KONI Bali dalam hal ini Dewan Hakim menolak perpindahan pebulutangkis Denpasar tersebut ke Badung, karena yang bersangkutan sudah kami bisa sejak beberapa tahun lalu agar berprestasi di Porprov Bali dan PON mendatang,” pungkas Yudi. yes






















