POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum rektor perguruan tinggi negeri (PTN) agama di Kota Mataram, yang aktif mengkampanyekan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di kampusnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, menyebut terus memanggil sejumlah saksi yang mengetahui kegiatan keagamaan yang dilakukan oknum rektor tersebut untuk mengkampanyekan caleg dimaksud.
“Aduan masyarakat yang masuk ke kami terkait keterlibatan ASN, salah satu pejabat tinggi PTN agama di Mataram. Masih kami dalami secara intensif terkait unsur pelanggarannya,” ujar Umar, Jumat (29/12/2023).
Menurut dia, awalnya kegiatan keagamaan umat Hindu tersebut berjalan normal saja. Namun, diduga dicatut untuk digunakan salah satu caleg sebagai ajang kampanye. Laporan dari masyarakat, ada foto kegiatan yang ditempeli foto caleg DPR RI.
Dia memastikan akan terus memanggil sejumlah pihak yang mengetahui kegiatan keagamaan tersebut. Sebab, data yang diperoleh perlu diperdalam lebih lanjut. “Yang pasti ASN dan instrumennya enggak boleh dipakai untuk memfasilitasi kegiatan kampanye caleg. Jika terbukti, itu bisa kena pidana pemilu,” ancam Umar.
“Selain yang oknum rektor PTN agama itu, kami juga tengah mendalami keterlibatan oknum dosen di PTN dan satu ASN di Pemprov, yang juga diduga terlibat dalam kampanye Pemilu 2024,” tandas Umar. rul