Petugas KPPS Dapat BPJS Ketenagakerjaan

I Putu Dharma Budiasa. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Petugas KPPS pada Pemilu 2024 mendatang diberi jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka selama menjalankan tugas. Jaminan sosial ini diberikan sebagai bentuk antisipasi kejadian Pemilu 2019 silam, ketika saat itu banyak petugas tumbang karena kelelahan.

Berkaca dari musibah tersebut, KPU Karangasem memberi perlindungan kepada petugas KPPS selama Pemilu 2024 untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Karangasem, I Putu Dharma Budiasa, mengatakan, perlindungan diberikan selama satu bulan sesuai masa kerja KPPS. Biaya BPJS Ketenagakerjaan akan dibayarkan masing-masing petugas dari honor yang diterima.

“Ini sebagai upaya kita antisipasi agar kejadian Pemilu 2019 lalu tidak terulang. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, ini yang akan menutup. Semoga semua diberikan kesehatan dan kelancaran saat bertugas,” kata Budiasa saat riung media di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Kamis (28/12/2023).

Sebagai catatan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Karangasem sebanyak 1.677, tersebar di seluruh kecamatan. Dengan jumlah TPS tersebut, KPU Karangasem memerlukan sebanyak 11.739 petugas KPPS, dengan di masing-masing TPS terdapat tujuh orang. nad

Baca juga :  HaloLaw, PPP NTB Hadirkan Aplikasi Layanan Konsultasi Hukum Daring

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.