POSMERDEKA.COM, BULELENG – Polres Buleleng menetapkan tersangka terhadap seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu IWS (51), asal Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Anggota Polri tersebut diduga menjambret perhiasan emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Video penangkapan oknum polisi oleh warga sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengamankan seorang pria berkaus hitam yang mengenakan jas hujan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Buleleng. Ia menyebut, pelaku IWS telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah penetapan tersangka. Statusnya sudah tersangka. Kami masih dalami lagi,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (1/10/2025).
Ia juga membenarkan bahwa pelaku IWS merupakan anggota Polri aktif. IWS merupakan polisi yang berdinas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
AKBP Widwan menambahkan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat tersangka berpura-pura membeli tomat milik korban salah satu pedagang di Desa Pancasari, Buleleng. Saat proses transaksi dilakukan, pelaku tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban dengan menggunakan tongkat T yang biasa digunakan polisi.
Setelah itu, ia menarik dan mengambil kalung emas yang terpasang di leher korban. ‘’Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bedugul, Tabanan. Namun saat melarikan diri itu, motor yang ditunggangi pelaku menabrak kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Sehingga dia berhasil diamankan oleh warga setempat,’’ imbuhnya. edi























