POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Di tengah bulan puasa yang bercirikan refleksi dan kebersamaan, Bawaslu Bali kembali mencanangkan program “Ngabuburit Pengawasan”, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Nomor 4 Tahun 2026. Meski istilahnya terdengar ringan, tersimpan agenda lebih serius: memperluas literasi politik dan memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat rapat persiapan pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan, Kamis (19/2/2026) mengatakan, agenda yang digelar sepanjang pada bulan puasa ini bukan sekadar aktivitas tematik Ramadan. Dia mengklaim ini bagian dari langkah kolaboratif memperkuat spirit pengawasan di tengah dinamika isu nasional. “Terutama di tengah dinamika isu nasional yang terus berkembang. Kita ingin memastikan pengawasan tetap hidup dan relevan,” kata Suguna saat membuka kegiatan secara daring tersebut.
Suguna menguraikan, program tersebut berjalan sejak tahun lalu, dan kini dilanjutkan dengan penyesuaian konteks kebijakan terbaru. Dia menyebut konsolidasi demokrasi tidak boleh berhenti pada tahapan elektoral, tapi harus dirawat melalui ruang-ruang edukasi publik yang berkelanjutan.
Senada dengan Suguna, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa skema ngabuburit bukanlah konsep baru. Tahun sebelumnya, format serupa dijalankan dan dievaluasi. “Skema ini sudah kita lakukan tahun lalu, rancangannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Jadi, tidak seragam, tapi tetap dalam satu semangat penguatan demokrasi,” terangnya.
Menurut Ariyani, penggunaan istilah “ngabuburit” hanyalah pendekatan kultural, cara masuk yang lebih cair agar isu pengawasan tidak terasa kaku dan elitis. Ariyani membeberkan, di Bali kegiatan ini tidak eksklusif atau hanya relevan bagi mereka yang menjalankan puasa. Ngabuburit ditegaskan bukan ruang khusus, hanya bagian dari ruang penguatan demokrasi.
“Memang dilaksanakan di bulan puasa, tapi bukan berarti hanya menjangkau teman-teman yang berpuasa. Kalau memungkinkan, siapa pun bisa turut serta,” ungkapnya.
Dalam desainnya, kegiatan dapat dilakukan secara daring maupun luring. Fleksibilitas ini, menurut Ariyani, penting agar substansi edukasi politik tidak terhambat oleh keterbatasan teknis. Fokus utama tetap pada pesan, bagaimana masyarakat memahami peran pengawasan dan terlibat secara sadar dalam proses demokrasi. Intinya, dia menekankan ngabuburit sebagai medium, bukan tujuan.
“Dalam konteks demokrasi, yang kerap diuji oleh apatisme publik, ruang-ruang dialog informal seperti ini diproyeksikan menjadi jembatan antara lembaga pengawas dan masyarakat,” ulasnya menekankan.
Lebih jauh diungkapkan, Ramadan menjadi latar, dan literasi politik menjadi inti. Di antara waktu menunggu berbuka puasa, Bawaslu Bali mencoba menyisipkan percakapan tentang demokrasi yang tak berhenti pada musim pemilu saja. hen
























