LKPJ Bupati 2022, DPRD Karangasem Sampaikan Catatan Strategis dan Rekomendasi

DPRD Karangasem menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karangasem tahun 2022 dalam rapat paripurna istimewa pada Kamis (6/4/2023), di DPRD Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karangasem tahun 2022 dalam rapat paripurna istimewa pada Kamis (6/4/2023), di DPRD Karangasem.

Beberapa sektor menjadi perhatian dalam catatan strategis yang disampaikan DPRD Karangasem, mulai dari bidang kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, potensi pendapatan hingga apresiasi atas realisasi anggaran yang telah melampaui target.

Bacaan Lainnya

“Kami apresiasi pencapaian realisasi anggaran sampai akhir tahun ini, terlampaui dari target Rp253 miliar menjadi Rp301 miliar lebih,” kata Wayan Pura Arnawa saat membacakan catatan strategis dan pandangan DPRD Karangasem tersebut.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, yang berhalangan hadir diwakili Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa.

Usai menerima catatan strategis dan rekomendasi DPRD Karangasem, Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan, LKPJ yang diserahkan sebelumnya tentu sudah mendapat pencermatan dan dibahas sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dalam pembahasan terdapat masukan dan hal-hal yang disampaikan melalui catatan strategis. Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, masukan yang disampaikan tentu bertujuan membangun dan menjadikan Kabupaten Karangasem semakin baik lagi.

Baca juga :  Terkait Larangan Mudik, Bali Perketat Dokumen Perjalanan di Pintu Masuk

“Kami sampaikan terima kasih atas rekomendasi dan catatan strategis, apa yang menjadi masukan tentu untuk kebaikan Kabupaten Karangasem. Catatan dan rekomendasi akan dijadikan tuntunan dalam menjalankan roda pemerintahan untuk Karangasem yang lebih baik,” katanya.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, usai memimpin rapat paripurna mengatakan, beberapa catatan yang diberikan merupakan catatan untuk pembenahan, jadi tidak ada unsur intervensinya.

Hasil pemeriksaan oleh BPK juga sinergi dengan anggaran yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, dan sudah terlaksana dengan baik. “Harapan kami, apa yang menjadi masukan bisa dijadikan sebagai pembenahan ke depan untuk Karangasem yang lebih baik,” tandasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.