LKPD Provinsi Bali 2022 Dapat Opini WTP, DPRD Bali Diminta Kawal Rekomendasi Perbaikan BPK RI

ADI Wiryatama (dua kanan) dan Gubernur Koster (dua kiri) saat menerima LPKD Provinsi Bali 2022 dengan Opini WTP dari Ketua BPK RI, Isma Yatun (tengah). Foto: ist
ADI Wiryatama (dua kanan) dan Gubernur Koster (dua kiri) saat menerima LPKD Provinsi Bali 2022 dengan Opini WTP dari Ketua BPK RI, Isma Yatun (tengah). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali bersama Gubernur Bali menerima penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali dari BPK RI dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Bali, Jumat (19/5/2023). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama, BPK RI memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Bali tahun 2022. Pada kesempatan dihadiri Gubernur Wayan Koster dan jajaran Forkopimda Bali, BPK juga memberi 26 rekomendasi perbaikan ke Pemprov Bali untuk ditindaklanjuti. DPRD Bali diminta mengawal perbaikan sesuai rekomendasi itu.

Ketua BPK RI, Isma Yatun, mengatakan, pemeriksaan LKPD Provinsi Bali tahun 2022 untuk memenuhi amanat UUD 1945, UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan undang-undang terkait lainnya. Pemeriksaan LKPD dilakukan guna memberi opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan empat hal.

Bacaan Lainnya

(1), kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (2), efektivitas sistem pengendalian intern; (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (4) kecukupan pengungkapan. Tanggung jawab BPK untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. “Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas kesalahan penyajian material,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali tahun 2022, BPK memberi Opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Bali berhasil mencapai Opini WTP yang ke-10 kalinya. Capaian ini, sebutnya, menunjukkan komitmen Pemprov serta jajaran terhadap output dan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Pun tidak terlepas dari sinergi efektif seluruh pemangku kepentingan, dan dukungan DPRD dalam fungsi pengawasan.

“Kami berharap pencapaian Opini WTP akan makin bermakna bila diikuti peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Bali, yang salah satunya dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali yang berada di atas rerata nasional,” pujinya.

Hanya, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang patut diperhatikan, antara lain penganggaran dan realisasi honorarium tim pelaksana kegiatan tidak sesuai dengan Perpres Nomor 33/2020, yang mengakibatkan pemborosan keuangan daerah. Belanja jasa di subkegiatan pembinaan pemerintahan desa adat belum sepenuhnya sesuai ketentuan, mengakibatkan pembayaran insentif bendesa adat tumpang tindih, membebani keuangan daerah Pemprov dan atau kabupaten/kota. Kemudian ada risiko penyalahgunaan Dana Penguatan Desa Adat atas bukti pengeluaran yang kurang lengkap dan valid.

“Penatausahaan aset tetap dan aset lainnya di Pemprov belum sepenuhnya memadai, mengakibatkan saldo aset tetap tidak informatif. Atas permasalahan itu, kami memberi 26 rekomendasi perbaikan,” tegasnya.

BPK juga mengingatkan Pemprov agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Berdasarkan data hasil pemantauan tindak lanjut hingga semester II 2022, Pemprov menindaklanjuti 98,28 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Selain mengapresiasi kesungguhan Pemprov dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dia juga berharap DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut rekomendasi sesuai kewenangan.

“Besar harapan kami agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan APBD, bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Bali,” pungkasnya.

Seperti biasa, sebelum menutup rapat paripurna, Adi Wiryatama melansir pantun. “Ke bali beli ketupat isi tempe. Ke kendari beli mi minyak dan terasi. Bali dapat Opini WTP, kepada BPK RI kami ucapkan banyak terima kasih,” cetusnya disambut aplaus hadirin. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses