DENPASAR – Usai ditinggal Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang “menyeberang” ke KPU RI, kursi Kordiv Hukum dan Data Bawaslu Bali menanti komisioner baru. Rabu (29/4/2020), lima calon pengganti Raka Sandi mengikuti proses verifikasi oleh Bawaslu RI di kantor Bawaslu Bali. Yang cukup menarik, lima calon tersebut semuanya pernah menduduki posisi sebagai komisioner KPU, baik di kabupaten maupun di Provinsi Bali.
Berdasarkan data di Bawaslu Bali, lima orang tersebut, pertama, Cokorda Raka Partawijaya yang pernah sebagai komisioner KPU Klungkung, dan sekarang di Bawaslu Klungkung. Kedua, I Ketut Sunadra yang pernah menjadi anggota KPU Badung dan anggota Bawaslu Bali periode 2013-2018. Dia juga sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Bali.
Ketiga, Nengah Mudana Atmaja yang pernah menjabat Ketua KPU Bangli, dan kini di Bawaslu Bangli. Keempat, Pande Made Ady Muliawan, Ketua Bawaslu Jembrana yang sebelumnya pernah sebagai komisioner KPU Jembrana. Kelima, Putu Ayu Winariati, mantan anggota KPU Bali.
Ditemui usai verifikasi, Sunadra menyebut verifikasi dilakukan untuk memeriksa keadaan terakhir dari para calon yang sebelumnya belum lolos sebagai komisioner. Yang ditanyakan, kata dia, misalnya bagaimana kondisi kesehatan, apakah masih siap menjadi anggota Bawaslu, dan hal-hal lain yang pernah dilaporkan saat melamar ke Bawaslu. “Saya pribadi siap menjalankan apapun keputusan Bawaslu RI, lolos atau tidak itu kewenangan Bawaslu,” lugasnya.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, berkata pihaknya hanya memfasilitasi untuk verifikasi virtual oleh Bawaslu RI. Soal siapa yang kemungkinan lolos, dia hanya tersenyum dan angkat bahu. “Itu urusan Bawaslu RI, mereka yang menentukan siapa yang terpilih nanti. Nanti pelantikan tanggal 5 Mei. Tadi yang memverifikasi Pak Fritz Edward Siregar, Kordiv Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu RI,” ujarnya. Proses verifikasi, imbuhnya, selain proses memeriksa administrasi, juga untuk memeriksa kesiapan para calon bertugas kelak. Bahwa mereka berlima datang, ulasnya, tidak menjamin juga mereka akan siap mengemban tugas sebagai komisioner Bawaslu. hen