GIANYAR – Seorang anggota DPRD Gianyar, Ni Nyoman Etti Yuliastuti, terjaring sidak penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (1/10/2020). Melihat Yuliastuti tidak memakai masker saat mengemudi mobil di Jalan Raya Blahbatuh, tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Gianyar minta legislator Fraksi PDIP tersebut menepi. Belasan orang yang melintas tanpa memakai masker juga ditepikan, sedangkan yang masih sekenanya memakai masker hanya diimbau agar membenarkan pemakaian maskernya.
Begitu keluar dari mobil, Etti langsung mengenakan masker sebelum identitasnya dicatat. Kepada petugas, Etti mengaku selalu membawa masker dan taat protokol kesehatan. Hanya saja, maskernya dilepas karena dalam posisi menyetir sendiri dengan AC menyala. “Di mobil saya sendiri, sesak, pakai AC. Baru tahu juga di mobil harus pakai masker,” tuturnya.
Etti mengaku siap salah, dan memastikan ketika keluar mobil dia tetap menaati protokol kesehatan. “Kalau keluar dari mobil, masker pasti saya pakai. Tetap patuhi prokes,” tegasnya. Setelah dicatat dan diimbau agar mentaati prokes, Eti kembali melanjutkan perjalanannya menuju DPRD Gianyar.
Kanit Pembinaan Penertiban Masyarakat Polres Gianyar, Ipda Asriwanti La Ara, ditemui di lokasi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyadarkan masyarakat mengikuti prokes. Selama sidak ditemukan belasan warga memakai di dagu, dan mereka hanya diberi peringatan dan ditegur. “Kali ini masih ditoleransi, mengutamakan edukasi,” jelasnya.
Hanya, bagi mereka yang masih salah memakai masker, diberi sanksi ringan untuk menjabarkan Pancasila. Ada pula yang diberi pilihan untuk sanksi push up. 011
























