POSMERDEKA.COM, TABANAN – Lapas Kelas IIB Tabanan melalui Tim IV Pemantauan, Pengamatan dan Deteksi Dini (Pamandini), melaksanakan razia ke blok hunian warga binaan, Kamis (22/5/2025). Selain razia, Tim IV Pamandini juga memberikan sosialisasi, sekaligus mendengarkan aspirasi dan keluhan-keluhan dari warga binaan.
Ketua Tim IV Pamandini yang juga Kasi Bimbingan Narapidana/Anak, Pidana, dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana, lebih dulu mengumpulkan warga binaan dari Kamar Batukaru 3 dan Batukaru 4 di pendopo, untuk memberikan sosialisasi. Sementara anggota tim melaksanakan kegiatan razia di masing-masing kamar.
Komang Suryana menjelaskan kepada warga binaan bahwa kegiatan Pamandini ini merupakan salah satu pendekatan persuasif dari Lapas Tabanan kepada warga binaan. Petugas lapas datang langsung ke blok hunian untuk menyapa, memberikan sosialisasi, dan mendengarkan keluhan-keluhan dari warga binaan, sekaligus melakukan deteksi dini.
“Pada kegiatan kali ini kami menyasar kamar Barukaru 3 dan 4. Kamar tersebut merupakan kamar bagi teman-teman yang baru selesai menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling. Mereka yang baru masuk ke dalam lapas, kami sampaikan sosialisasi tentang peraturan, hak, dan kewajiban, sehingga mereka bisa beradaptasi di lingkungan lapas,” ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi dan menampung keluhan-keluhan yang disampaikan warga binaan, Tim IV Pamandini juga melaksanakan kegiatan razia.
“Pada kesempatan ini kami juga melaksanakan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban, yaitu dalam bentuk razia. Hal ini merupakan komitmen Lapas Tabanan untuk mencegah peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas, serta barang-barang terlarang lainnya,” jelas Komang Suryana.
Dari razia yang dilaksanakan di Kamar Batukaru 3 dan 4, tim tidak menemukan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas. Beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti tiga sendok besi, dua penggurisan, dan satu korek gas, diambil dan kemudian diamankan petugas. gap























