POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mulai merealisasikan kegiatan rekonstruksi pada ruas jalan Mandung-Kukuh di Kecamatan Kerambitan. Saat ini, pengerjaan diawali dengan pembangunan senderan jalan oleh pihak ketiga, yakni PT Adi Murti.
Dengan nilai kegiatan sebesar Rp3.956.389.110,00, kata Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Rekonstruksi ruas jalan Mandung-Kukuh merupakan salah satu bukti nyata komitmen Bupati Tabanan dalam menuntaskan sisa jalan rusak di Kabupaten Tabanan, yang dilaksanakan secara bertahap dan terencana. Pekerjaan ini bukan hanya menjawab kebutuhan infrastruktur, tetapi juga mengakselerasi konektivitas antar kawasan, sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan,” ungkap Dedy.
Pejabat asal Desa Kerambitan tersebut menambahkan bahwa pada Tahun 2025, fokus utama perbaikan jalan yang ada di ruas-ruas jalan strategis yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Beberapa ruas prioritas yang akan dikerjakan, antara lain jalan di Cengolo–Sudimara, Gerokgak Debes–Demung, serta jalur penghubung dari Bongan menuju ke Bedha.
Dengan terealisasi rekonstruksi akses jalan yang representatif, maka diharapkan pula mobilitas masyarakat jadi lebih lancar dan aman. Selain meningkatkan konektivitas antar wilayah, perbaikan infrastruktur jalan ini juga akan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal, memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat akses layanan publik, serta membuka peluang baru bagi aktivitas usaha masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan meyakini bahwa infrastruktur yang baik merupakan pondasi penting dalam memperkuat daya saing daerah, dan mewujudkan kesejahteraan yang merata,” pungkasnya. gap























