Lancarkan Lalin, Polsek Ubud Operasi Penertiban Parkir

PETUGAS menggembosi kendaraan yang parkir liar di Ubud. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Personel gabungan Polsek Ubud bersama Dishub Gianyar kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan wisata Ubud, Rabu (29/5/2024). Penertiban parkir kali ini melibatkan 12 personel Polsek Ubud dan tiga personel Dishub Gianyar, dengan menyasar Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita, serta Jalan Kajeng.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, menyampaikan, dalam penertiban sebanyak sembilan unit motor ditilang, dua sepeda motor diangkut ke Polsek Ubud, puluhan sepeda motor digembosi bannya, termasuk tiga mobil.

Read More

Kapolsek mengucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang mulai sadar pentingnya tidak parkir kendaraan sembarangan, demi lalu lintas Ubud yang lancar. “Kegiatan ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan,” janjinya.

Kapolsek mengimbau warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. Dia mendaku sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang berdiskusi sejumlah pihak terkait, dan diperoleh kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud dari parkir liar.

Kapolsek menyebut penertiban parkir liar ini mendapat tanggapan positif dari warga Ubud. “Warga sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang kami lakukan untuk penertiban parkir liar di Ubud. Bila jalanan sudah tertib, akan menambah kenyamanan wisatawan maupun warga lokal sendiri,” ujarnya menandaskan. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.