Januari-Mei, 1.301 Ahli Waris Urus Akta Kematian di Karangasem

KEPALA Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Meningkatnya jumlah nominal penerimaan Atma Kerthi membuat masyarakat ahli waris semakin antusias mengurus akta kematian. Berdasarkan data Disdukcapil Karangasem, dari periode Januari sampai Mei 2024 tercatat ribuan warga mengurus akta kematian.

Kepala Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara, mengungkapkan, hingga akhir Mei ini tercatat sebanyak 1.301 pemohon mengurus administrasi kependudukan. Jumlah ini tercatat dari tanggal 18 Januari sampai 28 Mei, atau lima bulan lamanya.

Bacaan Lainnya

“Jumlah 1.301 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama, yakni 1.247 pemohon yang mengurus akta kematian,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Kusuma Negara menjelaskan, Disdukcapil Karangasem tahun 2024 menyiapkan anggaran di APBD Induk senilai Rp6,7 miliar lebih untuk memberi santunan tersebut. Hingga saat ini sudah tersalurkan senilai Rp2,6 miliar. Anggaran yang tersisa sebanyak Rp4,1 miliar lebih. “Semoga mencukupi karena, mohon maaf, orang meninggal kami tidak bisa prediksi,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan melihat anggaran yang masih tersedia, sekitar 2.000 lebih pemohon masih bisa terlayani untuk diberi penghargaan tersebut. Namun, apabila melebihi jumlah tersebut, maka akan masuk ke daftar tunggu. “Kalau tidak cukup, kami akan mohonkan di APBD Perubahan,” janjinya seraya menyatakan nominal santunan Rp2 juta per akta. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.