POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Zone 1 Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Yuniti, menyatakan mengundang para tokoh berbagai elemen masyarakat dari empat kabupaten untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu. “Tugas kami menyeleksi calon anggota Bawaslu untuk Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan,” tegas Yuniti, Minggu (21/5/2023).
Akademisi Universitas Mahasaraswati Denpasar ini menjelaskan, sesuai keputusan Ketua Bawaslu RI No. 173/KP.01/K1/05/2023, partisipasi perempuan menjadi kunci kelancaran calon Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028. Alasannya, jika jumlah perempuan yang mendaftar kurang dari 30 persen, maka proses seleksi akan tersendat-sendat. Partisipasi perempuan dalam pengawasan Pemilu 2024 harus meningkat, dan langkah pertamanya adalah mesti banyak perempuan melamar jadi calon anggota Bawaslu kabupaten.
Memotivasi kaum perempuan terlibat dalam pengawasan pemilu, sambungnya, menjadi tantangan utama dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu. Untuk mendapat bakal calon anggota Bawaslu yang berkualitas dan memadai, ujarnya, akan dilaksanakan sosialisasi penerimaan calon Bawaslu di masing-masing kabupaten. Sosialisasi dimulai di Kabupaten Jembrana pada Selasa (23/5/2023), dilanjutkan secara paralel di Tabanan dan Badung pada Kamis (25/5/2023), dan ditutup di Buleleng, Sabtu (27/5/2023).
“Semoga tokoh-tokoh perempuan di masing-masing kabupaten antusias hadir dan bersedia mendaftar sebagai bakal calon anggota bawaslu,” harapnya.
Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten Zone 1 Provinsi Bali, Dewa Gede Wiryangga Selangga, menambahkan, selain dia, yang ditunjuk jadi Timsel Bawaslu untuk Kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan adalah I Gusti Ayu Diah Yuniti, I Made Sarjana, Ferry Daud Liando, dan Muhammad Asmara. “Kami harus bekerja secara netral dan terbuka dengan mengedepankan integritas, dan independensi, sehingga calon anggota Bawaslu yang dihasilkan mampu berperan maksimal dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasi, jujur, dan adil,” tegas akademisi FP Unud itu.
Selangga mendaku waktu bertugasnya sangat singkat, sehingga berharap dukungan dan partisipasi penuh semua komponen masyarakat. Dukungan itu berupa penyebaran informasi, mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan berlaku. Tahapan seleksi Bawaslu kabupaten dimulai dari tahap sosialisasi sejak Senin (22/5/2023) hingga pelantikan anggota Bawaslu pada pertengahan Agustus 2023.
Selangga juga menjelaskan, bagi yang berminat mendaftar harus menyiapkan 16 berkas persyaratan pendaftaran. Antara lain berusia minimal 30 tahun dan pendidikan minimal SMA, setia kepada Pancasila, berintegritas, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. “Jadi siapkan persyaratan secara lengkap dan tepat sesuai regulasi perekrutan yang sudah disosialisasikan via website Bawaslu, media sosial maupun media cetak,” tutur mantan aktivis mahasiswa Unud itu. hen