POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Denpasar 2026 jenjang SMP negeri tahun ajaran 2026/2027 jalur domisili dimulai pada Rabu (1/7/2026). Pendaftaran melalui online di laman https://denpasar.spmb.id disediakan waktu selama empat hari hingga Sabtu (4/7/2026).
Jalur domisili adalah kuota terbanyak dari tiga jalur sebelumnya. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar meminta calon murid baru ikuti petunjuk teknis agar diikuti dan dipatuhi.
Salah satunya adalah soal administrasi di antaranya Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2025. Persyaratan lain, status calon murid dalam KK adalah sebagai anak, famili lain, dan/atau cucu. Serta memiliki ijazah atau surat keterangan lulus sekolah dasar atau kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kadisdikpora Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama, Rabu (1/7/2026).”Ingat yang dipakai itu KK, bukan domisili tempat tinggal,’’ tegasnya.
Disdikpora akan menentukan berdasarkan jarak udara dari alamat tempat tinggal ke sekolah yang dipilih. Seleksinya bagi yang jarak tempat tinggal dekat ke sekolah. Misalkan ada yang memiliki jarak yang sama akan dipilih berdasarkan usia lebih tua. ”Kalau ada calon murid dengan jarak yang sama sistem memprioritaskan siswa usia yang lebih tua,’’ imbuhnya.
Sedangkan dari tiga jalur sebelumnya, masih menyisakan kuota sebanyak 1.452 kursi yang belum terisi. Maka akan dialihkan ke jalur domisili. ”Sebelumnya ada tiga jalur yang sudah berjalan masih tersisa 1.452 kuota,’’ kata Agung Wiratama; didampingi Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra.
Dirinci sisa kuota, terdiri dari jalur prestasi dengan kuota yang disediakan 2.091 dan terisi 1.564 sehingga tersisa 527. Selanjutnya, jalur mutasi dan afirmasi yang hasil seleksinya telah diumumkan pada Rabu (1/7/2026) juga banyak menyisakan kursi. Jalur mutasi dengan kuota yang tersedia 298, terisi 150 dan sisanya 148. Kemudian pada jalur afirmasi dengan kuota 1.192, terisi 415, dan tersisa 777.
‘’Jalur domisili awalnya kuotanya 2.379. Dengan adanya pengalihan sekarang total 3.831,’’ paparnya.
Untuk rincian total kuota domisili setelah ditambah pengalihan sisa kuota jalur prestasi, mutasi dan afirmasi dengan kuota domisili sebelumnya masing-masing SMP Negeri. SMPN 1 total kuota domisili menjadi 181 kursi, SMPN 2 (232 kursi), SMPN 3 (217 kursi), SMPN 4 (242 kursi), SMPN 5 (243 kursi), SMPN 6 ( 213 kursi), SMPN 7 ( 200 kursi), SMPN 8 (234 kursi), SMPN 9 (249 kursi), SMPN 10 (192 kursi). Berikutnya, SMPN 11 (188 kursi), SMPN 12 (264 kursi), SMPN 13 (283 kursi), SMPN 14 (196 kursi), SMPN 15 (244 kursi), SMPN 16 (224 kursi), dan SMPN 17 Denpasar (229 kursi).
Pendaftaran Jalur Domisili digelar 1–4 Juli 2026, dan pengumuman 6 Juli 2026. Sementara daftar ulang untuk seluruh jalur dilakukan pada Senin-Rabu, 6-8 Juli 2026. Proses pendaftaran ulang secara daring melalui laman resmi https://denpasar.spmb.id . tra























